Suara Libra
NEWS TICKER

DPP BARAK NKRI SOROTI PENAHANAN BUKU DAN ATM KIP DI SALAH SATU SMA NEGERI DI NATAR

Saturday, 8 March 2025 | 8:38 am
Reporter:
Posted by: suara libra
Dibaca: 377

DPP BARAK NKRI SOROTI PENAHANAN BUKU DAN ATM KIP DI SALAH SATU SMA NEGERI DI NATAR

suara-libra.com.  Lampung  Selatan, Natar 08 – 03 – 2025-ketua DPP Barisan Rakyat Anti korupsi ( BARAK NKRI ), IRAWAN TH,SH, Menyoroti dugaan penahanan buku tabungan dan ATM kartu Indonesia pintar ( KIP ) oleh salah satu SMA Negeri di kecamatan Natar kabupaten Lampung Selatan.kasus ini mencuat setelah beberapa wali murid menerima kembali buku dan ATM KIP yang selama ini di tahan oleh pihak sekolah.

Menurut informasi yang di peroleh, penahanan ini berlangsung selama beberapa tahun hingga ahrinya pada tahun 2025 pihak sekolah mengembalikan buku dan ATM tersebut kepada wali murid.saat wali murid melakukan pengecekkan saldo di bank BRI, mereka menemukan adanya transaksi masuk dan keluar dalam rekening KIP, padahal para penerima bantuan tidak pernah merasa menerima dana tersebut.

Merasa di rugikan, wali murid pun mempertanyakan dana yang hilang pada pihak sekolah.setelah di desakan yang cukup kuat , Ahir nya kepala sekolah SMA negeri tersebut mengembalikan dana KIP kepada para penerima pada hari Jum’at tertanggal 07 Maret 2025,

Menanggapi kejadian ini,ketua DPP BARAK NKRI, Irawan th,sh, menghimbau seluruh penerima dana KIP dari tingkat SD,SMP, hingga SMA untuk segera mengambil buku tabungan dan ATM jika masih di tahan oleh pihak sekolah.

Bagi sekolah yang masih menahan buku tabungan dan ATM KIP siswa, segera kembalikan kepada yang berhak.kami akan mengambil langkah langkah hukum dan melaporkan oknum guru maupun kepala sekolah yang terlibat ,”tegas Irawan .

LSM BARAK NKRI berkomitmen untuk mengawal kasus ini dan memastikan dana bantuan pendidikan di gunakan sebagaimana mestinya,Tampa adanya penyalah penyalahguna an oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. ( Tim Media )

Catatan Redaksi :
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan berita media suara-libra.com tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi media suara-libra.com, dan atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat 11 & 12 Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999. Tentang Pers, Artikel / berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email kami dibawah ini :

[addtoany]

Berita Lainnya

© 2020 suara-libra.com. All Rights Reserved.
Design by Velocity Developer.