Benny Purbaya Ketua Umum DPP LSM LIBRA mengucapkan selamat atas pangkat Jenderal Polisi Kehormatan (Hor) dari Presiden Prabowo Subianto
suara-libra.com. Jakarta – Ketua DPP LSM LIBRA mengucapkan selamat kepada Bapak Agus andrianto atas pangkat Jenderal Polisi Kehormatan (Hor) dari Bapak Presiden Prabowo Subianto.
Bapak Komisaris Jenderal (Purn) Agus Andrianto yang kini menjabat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Selain menjadi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Agus resmi menyandang pangkat Jenderal Polisi Kehormatan (Hor).setelah Presiden Prabowo Subianto menaikkan pangkat satu tingkat lebih tinggi,
Keputusan tersebut tertuang dalam Petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 106/POLRI/ TAHUN 2024 tentang Kenaikan Pangkat Kehormatan Dalam Golongan Perwira Tinggi, Berikut isinya:
Menimbang: dst.
Mengingat: dst.
MEMUTUSKAN
Menetapkan: dst.
Kesatu: Menaikkan pangkat satu tingkat lebih tinggi purnawirawan Kepolisian Negara Republik Indonesia atas nama Komisaris Jenderal (Purn) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. NRP 67020345 menjadi Jenderal Polisi Kehormatan, terhitung mulai tanggal ditetapkannya keputusan Presiden RI ini.
Kedua: Keputusan Presiden RI ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
PETIKAN: Keputusan Presiden ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 5 November 2024
Presiden Republik Indonesia,
ttd.
Prabowo Subianto
Untuk petikan yang sah
Kementerian Sekretariat Negara RI
Sekretaris Militer Presiden
ttd.
Mayjen TNI Rudy Saladin, M.A.
Petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia ini diunggah istri Agus Andrianto, Evi Celiyanti, lewat akun Instagram-nya @viigus. Dia mengunggahnya sebagai bentuk berbagi kebahagiaan.
Evi mengatakan, ada rasa bangga dan haru karena bisa mendampingi suaminya di masa akhir jabatan, hingga mendapatkan pangkat tertinggi di Polri. Evi sudah 32 tahun setia mendampingi Agus sebagai Ibu Bhayangkari.
Evi juga mendoakan suaminya senantiasa diberikan kesehatan, kesuksesan, berkah, dan perlindungan Allah SWT dalam menjalankan tugas baru sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.(teim libra).
Catatan Redaksi :
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan berita media suara-libra.com tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi media suara-libra.com, dan atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat 11 & 12 Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999. Tentang Pers, Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email kami dibawah ini :