DPO KASUS DANA DESA Akhirnya di Tangkap oleh KAJARI Lampung Timur setelah Dua Tahun Buron.
suara-libra.com. Lampung Timur. 24 April 2025, Kasus Korupsi Dana Desa Kepala Desa Marga Batin Kecamatan Waway Karya akhirnya tertangkap Oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Lampung Timur pada malam Jum’at 24-04-2025. Setelah Dua Tahun Menghilang.
kasus korupsi Mantan Kepala Desa Marga Batin, Kecamatan Waway Karya, Lampung Timur Ini akhirnya tertangkap Oleh Kejaksaan Kabupaten Lampung Timur setelah beberapa tahun Buron, dalam Kasus Korupsi Dana Desa karena diduga mantan Kepala Desa ini, telah menggunakan dana Desa untuk kepentingan pribadi.
Mantan Kades M Harsono ditangkap di Rumah nya Oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Lampung Timur, sebelumnya menghilang selama Dua Tahun dalam pelariannya Mantan Kepala Desa ini sempat Berpindah pindah tempat persembunyiannya, akhirnya Pulang kembali Ke desa Marga Batin, diketahui Mantan Kepala Desa Marga Batin Kecamatan Waway Karya Kabupaten Lampung Timur ini Baru Dua Hari di Rumahnya. Langsung di tangkap Oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Lampung Timur.
Penangkapan terjadi sekira Pukul 21.00 Wib Malam Jum’at 24 April 2025. Dalam penangkapan mantan Kepala Desa Marga Batin ini Belum di ketahui lebih Rinci Berapa Kerugian Negara Yang di alami.
Sampai berita ini di tayangkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Lampung Timur Belum di Konfirmasi terkait penangkapan ini, berapa kerugian Negara juga tahun berapa Dana Desa yang telah di Korupsi Olehnya, (Pim red).
Catatan Redaksi :
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan berita media suara-libra.com tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel berisi sanggahan dan / atau koreksi kepada Redaksi media suara-libra.com, dan atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat 11 & 12 Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999. Tentang Pers, Artikel / berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email kami dibawah ini :