LBH GARUDA KEADILAN BUKA POSBANKUM DI 8 PKBM DI LAMPUNG TIMUR
suara-libra.com, Lampung Timur. Sambil bersilaturahmi dan Buka Puasa Bersama 8 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Lampung Timur dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Garuda Keadilan Indonesia (GKI) bersepakat untuk membuka kegiatan tambahan disamping kegiatan rutin penyelenggaraan Kegiatan Belajar Mengajar Pendidikan Kesetaraan yaitu Posko Bantuan Hukum sebagai sarana pengabdian masyarakat.
Sumarwan, S.Pd, M.Pd selaku pendiri pertama PKBM di Lampung Timur menyambut baik adanya kegiatan dimaksud disamping untuk kebutuhan internal PKBM sendiri juga sebagai sarana pengabdian di masyarakat.
“Saya sangat menyambut baik kegiatan ini, apalagi dilakukan tidak secara tiba-tiba tapi melalui proses penanganan hukum terhadap beberapa PKBM dengan hasil pengurus PKBM merasa terayomi dan bahkan ada PKBM yang sudah melakukan penanganan persoalan hukum ke masyarakat”. Jelas Sumarwan yang juga merupakan Pengurus Yayasan Pendidikan Islam (YPI) di Lampung Timur
Sopiyan Subing selaku Direktur LBH GKI dan Advokat di Kantor Hukum Sopiyan Subing dan Rekan mengatakan bahwa hukum menjadi kebutuhan primer bagi masyarakat modern maka berbagai instrument harus dikembangkan agar masyarakat mudah mengakses pelayanan hukum.
“Masyarakat banyak yang tidak tahu bagaimana mengakses pelayanan hukum bahkan tidak tahu masalah yang dihadapinya itu masalah hukum apa bukan misalnya hutang piutang, sita mensita, pengosong rumah, narik kendaraan kredit yang banyak terjadi dimasyarakat diluar prosedur hukum yang berlaku”. Papar Sopiyan Subing
“Apa yang akan kita lakukan selaras dengan program kerja Kementerian Hukum dan HAM untuk mengupayakan ada Posbankum di setiap desa’. Papar Sopiyan
“Selain itu di era Presiden Prabowo akan dibentuk Koperasi Desa Merah Putih yang tujuannya melindungi masyarakat dari jeratan rentenir dan pinjol sementara hal ini sudah terjadi pasca covid 2019 tahun 2020 – 2022 dan saat ini korban-korban rentenir dan pinjol sudah menghadapi peristiwa hukum yang awalnya adalah persoalan ekonomi artinya kegiatan kita bisa membantu penguatan program Presiden”. Jelas Sopiyan
Kegiatan ini di ikuti oleh :
1. PKBM WACANA dari Kecamatan Braja Selebah;
2. PKBM Lentera Jaya dari Kecamatan Raman Utara
3. PKBM Kesuma Bangsa dari Putra Aji I Kecamatan Sukadana
4. PKBM ZULFA dari Kecamatan Labuhan Ratu
5. PKBM ARISTOKRAT dari Kecamatan Way Jepara
6. PKBM Tunas Muda Mandiri dari Kecamatan Mataram Baru
7. PKBM GELORA dari Kecamatan Way Jepara
8. PKBM MENTARI dari Metro Kibang
Kedepan akan dilakukan pendidikan keparalegalan kepada pengelola dan instruktur PKBM, juga menambahkan berbagai materi hukum yang umum dibutuhkan masyarakat bawah seperti Perlindungan Konsumen, hukum keluarga, Perbankan, Lesing dan lain-lain kepada peserta didik di PKBM. (Hendra pratama).
Catatan Redaksi :
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan / atau keberatan dengan penayangan berita media suara-libra.com tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel berisi sanggahan dan / atau koreksi kepada Redaksi media suara-libra.com, dan atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat 11 & 12 Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999. Tentang Pers, Artikel / berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email kami dibawah ini :