Suara Libra
NEWS TICKER

ENTAH DIMANA keberadaannya KADES marga batin kecamatan waway karya kabur karna terlilit hutang dan diduga gelapkan dana desa nya

Wednesday, 25 January 2023 | 7:16 am
Reporter:
Posted by: suara libra
Dibaca: 1141

ENTAH DIMANA keberadaannya KADES marga batin kecamatan waway karya kabur karna terlilit hutang dan diduga gelapkan dana desa nya

suara-libra.com.lampung timur selaku kepala desa marga batin kecamatan waway karya kabupaten lampung timur TARDIYANTO sejak tanggal 15 Des 2022 meminta izin tidak dapat hadir dalam rangka rapat di balai desa dan sampai saat ini belum pulang kerumahnya.(Rabu 25.1.2023).

dari kabar yang diterima oleh awak media suara-libra.com dari salah seorang aparat desa yang tidak mau disebut namanya, bahwa TARDIYANTO kepala desa marga batin kecamatan waway karya kabupaten Lampung timur banyak hutang kurang lebih 2 milyar dengan jaminan sertifikat peladangan ataupun sertifikat rumah yang bukan atas namanya alias bukan miliknya.

Lanjut kata aparat desa tersebut, bahwa pada tanggal 16 januari 2022 masyarakat dengan didampingi oleh BPD melapor ke Polsek waway karya terkait Mobil Ambulan desa sejak bulan 11 tahun 2022 diduga tergadai oleh Tardiyanto kepala desa marga batin kecamatan waway karya dan tidak tahu dimana tergadaikan sampai saat ini tidak ada di desa marga batin alias kabur.

Berdasarkan surat panggilan ke 3 dari irban 3 insfektorat kabupaten lampung timur untuk TARDIYANTO Kepala desa marga batin kecamatan waway karya ,terkait Dana Desa ( DD ) sebesar enam ratus tiga puluh tiga juta ( Rp,633,000,000) yg tidak direalisasikan dan TARDIYANTO kepala desa marga batin kecamatan waway karya tidak datang ( mangkir ) bahkan panggilan pertama dan kedua juga tidak datang.

sampai berita ini diterbitkan kepala desa marga batin TARDIYANTO tidak bisa dihubungi atau tidak bisa di konfirmasi terkait dugaan penggelapan dana desa dan hutang.(aliudin)

Catatan Redaksi :
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan berita media suara-libra.com tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi media suara-libra.com, dan atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) &(12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: kami dibawah ini.

[addtoany]

Berita Lainnya

© 2020 suara-libra.com. All Rights Reserved.
Design by Velocity Developer.