KAPOLRES Lamtim AKBP M Rizal Muchtar, Datangi SAT POL AIR untuk mengecek sarana dan prasarana.
suara-libra.com. Lampung Timur, Hari ini Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar yang di Dampingi langsung oleh KASAT INTEL POLRES Lampung Timur yaitu yang akrab di panggil pak PUTU, AKBP M Rizal Muchtar melaksanakan Kunjungan Kerja Ke Mako Sat Polairud Desa Marga sari, Kecamatan Labuhan Maringgai, Sabtu Tanggal 2 Maret 2023.
Kedatangan Kapolres AKBP M Rizal Muchtar, bersama rombongan disambut oleh Kasat Polairud AKP Yusmawardi beserta anggota.
Kedatangan Kapolres Lamtim AKBP M Rizal Muchtar menjelaskan kunjungan Kerja tersebut adalah untuk mengecek Sarana dan Prasarana juga kesiap siagaan Satuan Polairud Polres Lampung Timur jika sewaktu – waktu terjadi Bencana Banjir.
Sat Polairud harus siap siaga 1×24 Jam untuk Antisipasi jika datang Bencana Alam seperti Banjir dan Musibah lainnya,” kata Kapolres
Kapolres AKBP M Rizal Muchtar, juga minta Kepada Anggota untuk tidak melakukan Pelanggaran sekecil apapun.
“Lakukan tugas sebaik mungkin dan jauhi pelanggaran, jangan juga terlibat dengan Judi Online dan pelanggaran lainnya, sudah banyak contoh Masyarakat menjadi Korban” Ujar Bapak Kapolres.
Kasat Polairud AKP Yusmawardi atas Kedatangan Bapak Kapolres AKBP M Rizal Muchtar, mengucapkan terima kasih atas kunjungan Kapolres Lampung Timur bersama rombongan, semoga menjadi Motivasi bagi Anggota untuk lebih baik dalam melaksanakan Tugas.
Terima Kasih Bapak Kapolres, semoga kedepan kami semakin giat dalam melaksanakan Tugas terutama dalam Antisipasi segala Musibah dan Bencana yang ada di Pesisir laut Lampung Timur, kata AKP Yusmawardi,
Dalam kesempatan tersebut Kapolres berserta Rombongan juga menyempatkan Diri melakukan Patroli Laut dengan menggunakan Kapal Patroli Satuan pol Air (Tiem suara libra).
Catatan Redaksi :
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan berita media suara-libra.com tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi media suara-libra.com, dan atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) &(12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: kami dibawah