Suara Libra
NEWS TICKER

POLRES Lampung Timur M Rizal Muchtar berhasil menangkap Perampok bersenjata Api.

Monday, 27 February 2023 | 5:23 pm
Reporter:
Posted by: suara libra
Dibaca: 586

POLRES Lampung Timur M Rizal Muchtar berhasil menangkap Perampok bersenjata Api.

suara-libra.com. Lampung Timur, Senen 27 Februari 2023, Polres Lampung Timur berhasil menangkap pelaku Perampokan bersenjata Api, tidak Butuh waktu lama Polres Lampung Timur untuk mengungkap para pelaku perampokan, Hanya dalam waktu 2 hari saja, Satuan Reskrim Polres Lampung Timur Polda Lampung dan Polsek Braja Selebah berhasil mengungkap kasus Pencurian Dengan Kekerasan.

Kapolres Lampung Timur M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing dan Kapolsek Braja Selebah IPTU Fridi saat menggelar Konferensi Pers, pada Senin Tanggal 27 Februari 2023. Menyampaikan,

pada Kasus Perampokan di Wilayah Hukum Polsek Braja Selebah itu, tiga pelaku telah berhasil di aman kan. “Tersangka inisial BS 37 Tahun Warga Kecamatan Labuhan Ratu, IM 31 Tahun dan SA 41 Tahun warga Kecamatan Melinting,

Peristiwa dugaan tindak pidana Curas ini, lanjut Kapolres terjadi pada Tanggal 24 Februari 2023 dinihari. Korban berinisial MH 50 Tahun adalah warga Desa Braja Harjosari, Kecamatan Braja Selebah, Kabupaten Lampung Timur.

Kawanan Perampok ini berjumlah 4 orang, dwngan menggunakan menggunakan alat di duga Senjata Api, mereka masuk melalui pintu depan Rumah, sekitar Pukul 02.30 Wib, setelah berhasil masuk mereka lalu mengancam Korban, kata Kapolres.

Tak hanya mengancam, sambung Kapolres, dalam aksinya, pelaku juga menganiaya bahkan mengikat korban dan keluarganya, kemudian menggasak Uang Tunai sekitar 50 juta Rupiah, dan Tiga Unit Telepon Genggam.

Atas kejadian itu “Selanjutnya Pihak Kepolisian melakukan Proses Penyelidi kan hingga akhirnya, pada Minggu Tanggal 26 Februari 2023, berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk 3 Orang terduga pelaku aksi Perampokan tersebut, katannya.

Terduga Pelaku Perampokan bersenjata Api ini saat akan di tangkap, berupaya melari kan diri dan melawan saat hendak di tangkap, 2 dari 3 pelaku perampokan terpaksa di lumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur oleh petugas.

Selain para tersangka yang telah diamankan, Polisi juga berhasil mengamankan Barang Bukti berupa Sepeda Motor, Uang Tunai Ratusan Ribu Rupiah, Tiga Kotak Telepon Genggam, dan Satu Kain, sebagai barang bukti guna melengkapi berkas penyelidi kan tindak pidana yang mereka lakukan, Kata KAPOLRES saat KNFERENSI PERS di Polres Lampung Timur. (Pim Red Benny).

Catatan Redaksi :
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: dibawah ini

[addtoany]

Berita Lainnya

© 2020 suara-libra.com. All Rights Reserved.
Design by Velocity Developer.