Suara Libra
NEWS TICKER

SATGAS PASIR AKAN TURUN KELAPANGAN TERKAIT TAMBANG PASIR ELEGAL DI PASIR SAKTI DAN SUKORAHAYU. KHUSUS NYA Kabupaten Lampung Timur.

Sunday, 26 November 2023 | 7:00 pm
Reporter:
Posted by: suara libra
Dibaca: 542

SATGAS PASIR AKAN TURUN KELAPANGAN TERKAIT TAMBANG PASIR ELEGAL DI PASIR SAKTI DAN SUKORAHAYU. KHUSUS NYA Kabupaten Lampung Timur.

suara-libra.com. Provinsi LAMPUNG terkait maraknya Tambang Pasir kuarsa Elegal dan Pasir Curah yang ada di wilayah Kabupaten Lampung Timur tepatnya di Kecamatan Pasir sakti dan kecamatan Gunung pelindung serta Kecamatan Labuhan Maringgai sampai sekarang masih saja banyak yang beraktifitas dan tak kapok kapoknya walaupun sudah banyak yang tersentuh oleh Hukum.

imbas mencuatnya polemik di daerah tersebut. Polemik itu berkenaan dengan Masih banyaknya Mobil Pasir yang mengangkut Pasir keluar dari Tambang elegal serta dengan pintar nya para supir Mobil muatan pasir elegal mengeluarkan Barangnya yaitu pada Sore Hari bahkan Malam hari sampai subuh hingga pukul 8 pagi.

Demikian disampaikan aktivis Antikorupsi di Lampung, KETUA DPP LSM BARAK, Irawan Ketika ditemui di Kediamannya. Di Bandar Lampung menurutnya “Kita Berharap agar peristiwa ini tidak luput dari pantauan Aparat Penegak Hukum (APH). Bila perlu SATGAS KHUSUS untuk menertibkan Mafia pasir yang ada di Tiga Kecamatan ini dan dengan kewenangannya bisa melakukan monitoring secara langsung dengan turun ke Lampung timur,” ujar IRAWAN

Juga Dinas BLH Provinsi Lampung serta Dinas Perizinan harus turut serta untuk menindak penambang penambang Pasir elegal ini, karena ini masih tanggung jawab Pemerintah Provinsi dan kabupaten, untuk menjaga kejadian yang tidak diinginkan dikemudian Hari, seperti kerusakan Alam dan longsor bahkan kejadian yang lainnya. Saya sangat mendukung jika pihak APARAT PENEGAK HUKUM UNTUK Membentuk Tiem SATGAS TAMBANG PASIR ini. (Tiem media).

Catatan Redaksi :
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan / atau keberatan dengan penayangan berita media suara-libra.com tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi media suara-libra.com, dan atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) & (12) Undang – Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel / berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: kami dibawah

[addtoany]

Berita Lainnya

© 2020 suara-libra.com. All Rights Reserved.
Design by Velocity Developer.