Suara Libra
NEWS TICKER

Irjen Helmy Santika kini Menjadi KAPOLDA Lampung.

Wednesday, 29 March 2023 | 5:05 pm
Reporter:
Posted by: suara libra
Dibaca: 635

Irjen Helmy Santika kini Menjadi KAPOLDA Lampung.

suara-libra.com. Lampung, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan rotasi. Ada 7 Kapolda yang dimutasi, salah satunya Kapolda Lampung.
Kapolda Lampung Irjen Akhmad Wiyagus diangkat menjadi Kapolda Jawa Barat. Penggantinya adalah Irjen Helmy Santika yang sebelumnya adalah Kapolda Gorontalo.

Irjen Helmy Santika sebenarnya bukanlah orang baru di Lampung. Sebelum menyandang pangkat Jenderal Polisi bintang dua, Irjen Helmy Santika ternyata pernah bertugas sebagai Kapolres Lampung Utara 10 tahun silam.

Kini Helmy santika Kembali kelampung dengan membawa pangkat yang baru yaitu Jenderal Bintang Dua dan juga dengan Jabatan baru Yaitu Sebagai KAPOLDA Lampung. Mutasi tersebut tertuang dalam ST/713/III/Kep./2023 tanggal 27 Maret 2023 yang ditandatangani Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Mutasi jabatan Kapolda Lampung ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.
Irjen Akhmad Wiyagus sebelumnya telah menjabat sebagai Kapolda Lampung selama sekitar 9 bulan, tepatnya sejak pertengahan Juni 2022 lalu. Kala itu, Irjan Akhmad Wiyagus menggantikan Irjen Pol Hendro Sugiatno.

Berikut selengkapnya 7 jabatan kapolda yang baru berdasarkan ST/713/III/Kep./2023 tanggal 27 Maret 2023 yang ditandatangani Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono:
1. Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto
2. Kapolda Jawa Barat Irjen Akhmad Wiyagus
3. Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika
4, Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Agus Nugroho
5. Kapolda Gorontalo Irjen Angesta Romano Yoyol
6. Kapolda Kalimantan Barat Brigjen Pipit Rismanto
7. Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Setyo Boedi Moempoeni. (Pratama).

Catatan Redaksi :
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau Keberatan dengan Penayangan Berita Media suara-libra.com tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel berisi sanggahan dan/atau Koreksi Kepada Redaksi Media suara-libra.com, dan atau menghubungi Wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) &(12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: kami dibawah ini.

[addtoany]

Berita Lainnya

© 2020 suara-libra.com. All Rights Reserved.
Design by Velocity Developer.