Suara Libra
NEWS TICKER

WADUUH GAWAT. Usut sampai tuntas.  Ada apa dengan PT GGP. Salah satu Oknum Pekerja Pt GGP (Great Giant Pineapple) Lampung Timur, Mengarahkan masuk partai politik.

Saturday, 31 December 2022 | 1:58 pm
Reporter:
Posted by: suara libra
Dibaca: 2435

WADUUH GAWAT. Usut sampai tuntas.  Ada apa dengan PT GGP. Salah satu Oknum Pekerja Pt GGP (Great Giant Pineapple) Lampung Timur, Mengarahkan masuk partai politik.

suara-libra.com. Lampung Timur, Konflik  masalah Tanah antara  PT GGP (Great Giant Pineapple) dengan Penyimbang Adat Marga Sukadana Buay unyi belum selesai kini tambah lagi PT GGP (Great Giant Pineapple) dihebohkan adanya Oknum menyelusupkan para pekerja PT GGP (Great Giant Pineapple ) 
Kabupaten Lampung Timur ke salah satu partai BURUH untuk menjadi Anggota, hal ini sangat mengecewakan para pekerja ini, sehingga para karyawan ini tidak mau dan tidak terima atas perilaku salah satu Oknum Satpam PT GGP. (Great Giant Pineapple) Yang ber inisial AR. Melibatkan dan membawa mereka menjadi Anggota partai.

Berdasarkan kekecewaan ini Rombongan ini Tepat pada Hari Sabtu pukul 11 Wib tanggal 31 Desember 2022 menghadap ke Aparat Penegak Hukum untuk melaporkan hal tersebut. Rombongan ini bukan tidak beralasan melapor tapi berdasarkan Kronologis awalnya mereka merasa di tipu dibujuk rayu dan di minta Uang oleh salah satu Oknum Satpam PT GGP. (Great Giant Pineapple ) 

Menurut dari cerita dari salah satu Rombongan ketika di Konfirmasi Oleh awak Media suara-libra.com. mengatakan “awalnya saya diminta foto Copy KTP dan sejumlah Uang Rp 20 000 (Dua Puluh Ribu Rupiah) oleh Oknum Satpam PT GGP (Great Giant Pineapple ) dengan bujuk rayu bahwa saya akan di Masukkan ke Anggota SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonisia), namun setelah beberapa Minggu ternyata saya dimasukkan kesalah satu Anghota Partai BURUH”.

Dan Bukan saya saja yang begini tapi banyak sekali yang jadi korbannya. Lebih kurang ada 80 Orang (Delapan puluh) ini yang hadir ini cuma perwakilan saja yang datang. Jika diperlukan maka kami siap hadirkan saksi saksi Korban lainnya. Begitu juga menurut salah satu yang ber inisial AM yang mewakili rekan rekannya mengatakan bahwa mereka tidak terima Kami minta keadilan pak kami mewakili satpam PG 4 yang menjadi korban oknum ini.

Kami minta kepada APH (Aparat Penegak Hukum) agar dapat menindaklanjuti Masalah ini. Karena atas bujukan rayuan nya maka kami mau menyerahkan Identitas dan Uang kepada Oknum ini, tapi ternyata kami dibohongi , karena awalnya kami di IMING IMING Oleh Oknum Satpam inisial AR akan dimasukkan ke SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) dan diminta Uang, akan tetapi malah kami di Masukkan menjadi Partai BURUH.

Ketika inisial A M , K D ,Y F, D K, diminta oleh awak media suara-libra.com. komentarnya, secara serentak menjawab Kami minta keadilan pak kami mewakili satpam pg 4 yg menjadi korban oknum tertentu, kami meminta kepada APH agar mengusut sampai tuntas atas perkara ini karena kami sudah dibujuk rayu dan di minta Uang oleh Oknum Satpam ini,

Dan kami meminta juga Kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta instansi yang terkait AGAR MEMPERIFIKASI ULANG PARTAI BURUH ini, karena diduga pada waktu daftar perifikasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) ada nama nama kami, sehingga bertindak untuk dan atas nama mewakili teman teman kami minta Kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memferipikasi Ulang dan bila perlu kami siap dipanggil untuk menjelaskan yang sebenarnya,

dan juga Kami tidak akan tinggal diam dalam masalah ini, karena hampir lebih kurang sekitar 80an orang yang di bihongi kata mereka kepada awak media suara-libra.com. juga apabila masalah ini tidak ada tindak lanjutnya maka kami akan siap melaporkan hal ini sampai ke PUSAT. kata salah satu Rombongan kepada awak media. (Candra pirdaus)

Catatan Redaksi :
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan berita media suara-libra.com tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel berisi sanggahan atau koreksi kepada Redaksi media suara-libra.com, dan atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) &(12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: kami dibawah ini.

[addtoany]

Berita Lainnya

© 2020 suara-libra.com. All Rights Reserved.
Design by Velocity Developer.