Suara Libra
NEWS TICKER

HEBOOH. KOALISI Lampung Timur Menggugat. Melaporkan BUPATI Lampung timur Dawam Rahardjo, Ke Kejari Lampung Timur.

Saturday, 4 May 2024 | 12:52 pm
Reporter:
Posted by: suara libra
Dibaca: 366

TANGKAP  BUPATI LAMPUNG TIMUR. Kata Mukaram sanjaya salah satu  Masyarakat Lampung timur .

suara-libra.com. Lampung Timur. Koalisi Lampung Timur Menggugat, melaporkan Bupati Lampung timur Dawam Rahardjo dengan dugaan KORUPSI Kolusi Dan Nepotisme (KKN) Ke Kejari Lampung Timur terkait Dana BPJS yang sedang viral saat ini.
Mukaram sanjaya yang di dampingi Oleh Fauzi Ahmad dan beserta rombongan rupanya tidak maen maen dalam mengawal Uang BPJS ini. Demi Masyarakat Lampung timur mereka maju pantang mundur untuk mengawal Dugaan penyimpangan Dana BPJS Masyarakat Lampung timur.

Kepala BPJS Kabupaten Lampung Timur Imam Subekti menjelaskan Bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Timur Tidak membayarkan Uang BPJS sebesar Rp 17 Milyar.

Sedangkan menurut Mukaram sanjaya ketika dikonfirmasi Oleh Awak Media mengatakan bahwa “anggaran BPJS Telah di Anggarkan oleh pemerintah Kabupaten Lampung Timur melalui APBD Lampung Timur yang bersumber dari Dana Bagi hasil pajak Rokok dan Dana Alokasi Umum Kesehatan.

Berdasarkan penemuan tersebut pada tanggal 6 Desember 2023, maka Koalisi Masyarakat Lampung timur Menggugat telah melaporkan Bupati Lampung timur Dawam Rahardjo keKejari Lampung Timur dengan dugaan KORUPSI Kolusi Dan Nepotisme.

Dan pada tanggal 30 April 2024 Koalisi Masyarakat Lampung timur Menggugat mendapatkan Undangan dari Kejaksaan Lampung Timur untuk diambil keterangan terkait Laporan tersebut.

Mukaram sanjaya yang didampingi Fauzi Ahmad dan rekan rekannya, meminta Kepada Kejari Lampung Timur untuk segera memeriksa dan menetapkan Bupati Lampung timur sebagai tersangka.kata nya ketika dikonfirmasi oleh Awak Media (tiem Libra).

Catatan Redaksi :
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan / atau keberatan dengan penayangan berita media suara-libra.com tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi media suara-libra.com, dan atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) & (12) Undang – Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel / berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: kami dibawah ini.

[addtoany]

Berita Lainnya

© 2020 suara-libra.com. All Rights Reserved.
Design by Velocity Developer.