Suara Libra
NEWS TICKER

BELUM bisa membayar Utang  BATCHING PLANT di Lampung Timur, terpaksa tutup dan tidak bisa beroperasi  sebelum membayar Utang ke Supplier

Saturday, 13 January 2024 | 7:57 am
Reporter:
Posted by: suara libra
Dibaca: 621

GAWAT  PT Tuban Prima  Energi  (TPE) BATCHING PLANT di Lampung Timur Ditutup karena tidak mampu membayar Utang.

suara-libra.com. Lampung Timur. Perusahaan Batching Plant PT Tuban Prima Energi yang beralamat Kantor  Pusat nya di Jl. Sunan Drajat No. 06 Tuban Jawa Timur dan membuka Usaha di Lampung timur yang terletak di Desa Toto Harjo Kecamatan Probolinggo Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung. tidak bisa beroperasi beraktifitas karena belum membayar Uatang ke Supplier diduga Uang pembayaran Dari pihak PT HIB untuk dibayarkan kepihak supplier dipakai pihak PT TPE tidak dibayarkan. Sehingga  beberapa supplier material dijanji janjikan saja sampai berita ini diterbitkan

Berdirinya Perusahaan Batching Plant ini di Lampung  Timur datang dari pulau jawa perlu juga dipertanyakan atas keabsahahan Izin yang ada di Kabupaten Lampung Timur ini, serta Tidak ada Plang Perusahaan sehingga diduga perusahaan Siluman karena tidak jelas Identitasnya.

Perusahaan ini seharusnya sebelum membangun telah mengurus Izin terlebih dahulu dan melengkapi surat surat yang akan di ajukan ke Dinas Perizinan Satu Pintu Kabupaten Lampung Timur. Seperti membuat
1. Surat permohonan yang didalamnya terdapat pernyataan kebenaran dan keabsahan dokumen & data di atas kertas bermaterai Rp 10.000.

2. Indentitas Pemohon/ Penangung Jawab • WNI : Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) (Fotocopy) • atau.WNA : Kartu Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau VISA / Paspor (Fotocopy)
Jika dikuasakan Surat kuasa di atas kertas bermaterai RP 10.000 dan KTP orang yang diberi kuasa
Jika Badan Hukum / Badan Usaha • Akta pendirian dan perubahan (Kantor Pusat dan Kantor Cabang, jika ada) (Fotocopi) • SK pengesahan pendirian dan perubahan (Fotocopy) yang dikeluarkan oleh : • Kemenkunham, jika PT • Pengadilan Negeri, jika CV • NPWP Badan Hukum (Fotocopy)
.Ketetapan 3Rencana Kota (KRK) [Fotocopy]
4.Gambar Perencanaan Arsitektur (dahulu: RTLB) [Fotocopy]
5. Izin Mendirikan Prasarana (IMP) [Fotocopy]
7. Melampirkan Izin Pemanfaatan Air Tanah Sumur Bor (SIPA Bor) [Fotocopy]
8. Persetujuan tetangga (kiri, kanan, depan, belakang) + KTP tetangga (kiri, kanan, depan,belakang)
Izin Lingkungan foto copy. Serta Surat surat lainnya yang berhubungan dengan pembangunan Batching Plant ini.

Terkait Dengan tidak beroperasi nya Batching Plant ini selain belum mengantongi Izin juga Perusahaan ini tidak membayar Utang kepada beberapa supplier sehingga atas kesepakatan antara kedua belah pihak maka Batching Plant ini harus Of dulu Oprasi sebelum melunasi Utang kepada Pihak supplier, karena menurut Keterangan dari salah satu supplier mengatakan “Pihak Perusahaan tidak membayar Utang kepada kami dan selalu janji janji tapi tidak pernah ada titik tamunya akan membayar” kata Sarnubi. Kepada Awak media.

Dia melanjutkan, bahwa pihak Perusahaan PT Tuban Prima Energi (TPE), Omongan nya tidak bisa dipegang. Karena pagi bilang Tempe, siang Bilang Tahu sorenya berubah lagi menjadi Oncom, sehingga kami Sebagai Supplier tidak mendapatkan kejelasan yang pasti kapan Utang PT Tuban Prima Energi (TPE) Dari jawa ini mau membayar.

Pihak PT yang ber nama inisial yy Ketika dikonfirmasi mengatakan akan kami sampaikan kepada pimpinan pak Agus katanya, dan sekarang pak Agus belum bisa di Hubungi, serta lagi repot juga Mau NYALEG. Ujarnya. Begitu juga Salah satu Karyawan yang menurut salah satu Orang PT Bahwa yang ber nama inisial Bu R entah Bendahara atau apa kedudukannya di PT TUBAN PRIMA ENERGI (TPE) saya kurang jelas. Ketika ditanya Oleh Supplier mengenai Utang kepada  Supplier dia mengatakan “bulan maret akan kami lunasi, sedangkan Pekerjaan tersebut selesai pada Bulan Februari, artinya Diduga pihak PT Tuban Prima Energi (TPE) tidak ada Niat untuk  menyelesaikan Utangnya kepada Pihak supplier. Dan pihak perusahaan akan menjual dulu aset yang ada untuk  melunasi Utang Utang kepada pihak Supplier.

Lain lagi menurut Ketua DPP LSM LIBRA, ketika dikonfirmasi oleh Awak Media mengatakan, ini Lampung Timur. dimana BUMI di pijak disitu Langit di Junjung, lain Lubuk Lain Pula Ikannya. Oleh karena itulah saya rasa satu satunya jalan Untuk menyelesaikan Utang PT TUBAN PRIMA ENERGI (TPE) Pimpinan Perusahaan yang ada di Tuban Jawa sana turun Kelampung bukan melalui Via telpon. Hormati dong , dan duduk bareng cari solusi ngopi bareng, bukan lewat telpon. Hadapi dan tanggung jawab sebagai pemimpin. Bukan diwakilkan, kalau begini terus dari hari ke hari hingga berganti minggu sampai berbulan bulan, atau memang sengaja mengulur ulur waktu. Agar selesai Pemilihan. Karena pimpinanya lagi mau nyalon DPR, ARTINYA BENAR KATA KARYAWANNYA yang ber nama YY. Kata Benny
Konflik ini tidak akan selesai apabila pimpinannya tidak turun tangan. Bukan selalu diwakilkan. (Tiem Libra).

Catatan Redaksi :
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan / atau keberatan dengan penayangan berita media suara-libra.com tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi media suara-libra.com, dan atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) & (12) Undang – Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel / berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: kami dibawah

[addtoany]

Berita Lainnya

© 2020 suara-libra.com. All Rights Reserved.
Design by Velocity Developer.