Ketua Dewan Pimpinan Pusat LSM Lembaga Investigasi Bersama Rakyat. MEMPERTANYAKAN Dana CSR 2020 ke PT.
Bandar lampung. suara-libra.com – Corporate Social Responsibility (CSR) secara harifiah adalah respon sosial atau tanggung jawab sosial terhadap lingkungan sekitar yang dilakukan oleh sebuah perusahaan dalam bentuk berbagai kegiatan, Ketua DPP LSM LIBRA mempertanyakan Dana CSR Tahun 2016 sampai dengan tahun 2020 yang harus di salurkan oleh perusahaan PT Waterindek Tirta Lestari (Air minum Grand).
Ketua LSM LIBRA mempertanyakan dana CSR tersebut, dimana dana tersebut di salurkan selama ini
Sehingga masyarakat kecamatan jabung tidak menpertanyakan dana CSR untuk peruntukannya karena selama ini dana tersebut tidak jelas.
sedangkan PT Waterindek Tirta Lestari (Air minum Grand) pernah berjanji setiap tahun nya akan memberikan kompensasi dana CSR akan tetapi sudah berjalan lima tahun dana CSR sebagai kompensasi dari salah satu perusahaan PT Waterindek Tirta Lestari (Air minum Grand) tidak jelas kemana Dana tersebut. kata Ketua DPP LSM LIBRA BENNY PURBAYA.
Juga saya sangat kecewa karena seharusnya peruntukan dana CSR tersebut melibatkan masyarakat dalam musyawarah, sehingga masyarakat tahu dan puas.
” Bagaimana kita tahu kalau hanya Oknum oknum saja yang musyawarah secara internal, sehingga tidak sesuai apa keinginan masyarakat.
Sementara salah satu Masyarakat Jabung dikonfirmasi lewat telpon Sesulernya mengatakan kalau Dana CSR setiap tahun sejak 2016 sampai sekarang Dana CSR dari PT Waterindek Tirta Lestari (Air minum Grand) tidak jelas
Sementara salah satu warga mengatakan membenarkan kalau anggaran CSR itu tidak tau kemana dan diduga ada oknum oknum yg dengan sengaja secara bersama sama menggelapkan dari kami masyarakat dan dana CSR itu diperuntukan untuk siapa, juga Masyarakat mengakui kalau ada masyarakat tidak dilibatkan dalam pembahasan dan musyarawah dana CSR, yang seharusnya PT Waterindek Tirta Lestari (Air minum Grand) mengundang masyakarat, Karena Masyarakat bagian dari Aspirasi masukan.
menindak lanjuti Dana CSR dari perusahaan PT Waterindek Tirta Lestari (Air minum Grand) Ketua DPP LSM LIBRA akan mendatangi Kantor Pusat PT. untuk mempertanyakan dana CSR itu, dan apabila telah disalurkan maka kami dari lembaga akan melaporkan hal ini kepada pihak berwenang untuk di tindak dan di proses HUKUM. (pimred)