Suara Libra
NEWS TICKER

PENAMBANG PASIR KUARSA LIAR DI LAMPUNG TIMUR DIDUGA MEMAKAI IZIN DARI KABUPATEN LAMPUNG TENGAH.

Thursday, 8 July 2021 | 12:40 pm
Reporter:
Posted by: suara libra
Dibaca: 551

PENAMBANG PASIR KUARSA LIAR DI LAMPUNG TIMUR DIDUGA MEMAKAI IZIN DARI KABUPATEN LAMPUNG TENGAH.

suara-libra.com. kecamatan pasir sakti – Kabupaten Lampung Timur – Provinsi lampung adalah salah satu kecamatan yang berbatasan dengan Kabupaten Lampung selatan dan Kecamatan ini terkenal tambang pasir kuarsa, tapi kecamatan pasit sakti ini sangat disayangkan karena kecamatan ini rusak oleh penambang pasir liar yang tidak memiliki Izin, dan banyak sekali lokasi Kecamatan pasir sakti ini sudah memprihatinkan terkikis abis oleh oknum oknum ini.

Kepada suara-libra.com salah satu tokoh pemuda dan masyarakat setempat inisial RN menuturkan bahwa terjadinya Pengikisan dan rusaknya lahan lahan dikecamatan pasir sakti ini karena pasir selalu ditambang secara liar.

Sampai seperti ini, karena ulah para penambang pasir kuarsa liar yang masih menambang pasir kuarsa yang akan di jual ke pulau jawa, bibir lokasi ini sangat memprihatinkan. Karena tingkat kesadaran BOS penambang pasir terhadap lingkungan tidak memperdulikan kerusakan bahkan memikirkan keuntungan pribadi tanpa memikirkan dampak sebab dan akibatnya ” tuturnya.

Bahkan, dari cerita inisial RD terungkap, beberapa waktu silam, seorang tokoh pemuda setempat berharap agar pemerintah benar benar menindaklanjuti kasus penambang liar di kecamatan kami ini.

Penambang liar ini Mereka pun sempat mengumpulkan para penambang liar pasir kuarsa ini untuk kordinasi dengan oknum oknum sehingga pengiriman pasir kuarsa ini bisa lolos lewat di pelabuhan bakauheni sampai merak,
dari Dulu pasir kuarsa hasil tambang liar ini selalu lolos dari pelabuhan bakauheni merak. bebernya.

Dikonfirmasi terpisah, Rnl membenarkan bahwa para penambang pasir pernah diminta oleh salah satu Bos penambang pasir kuarsa untuk mengumpulkan Dana” Dr masing masing pengirim kuarsa di minta 3 juta sampai 5 juta setor ke inisial GGR, Uang itu katanya untuk kordinasi ke oknum .
Pengirim kuarsa itu, namanya eko, epan,wawan, wisnu naryo, imam, katanya. lain lagi menurut inisial AD, Jika ada Oprasi maka mobil mobil tersebut memakai izin dari Kabupaten lampung tengah. katanya.

pemuda rejo mulyo yang inisial juga sekaligus sebagai Ketua DPC LSM BPPI Lampung timur turut angkat bicara, mengenai penambangan pasir sebagaimana telah diatur dalam undang-undang tentang galian C. Sedangkan penambangan pasir yang mengakibatkan rusaknya wilayah kami terlihat seperti Danau adalah akibat Penambang pasir kuarsa yang tidak memiliki izin, pihaknya telah mengkroscek lokasi dan benar terjadi. bahkan pernah ada penemuan mayat yang meninggal akibat tenggelam, tutur AD. juga pernah ada penambang pasir kuarsa yang meninggal tenggelam akibat dalamnya galian tersebut,

seperti ketika Penambangan pasir biasa menurut keterangan dari Ketua DPC LSM BPPI Pasir sakti yang ada disana termasuk kategori kecil, karena tidak menggunakan alat mesin tapi memakai sekop, melainkan masih cara manual, tuturnya. itu untuk pembangunan wilayah kecamatan pasir saja. katanya.

dia melanjutkan, sehubungan dengan rencana Ketua LSM LIBRA yang akan berangkat ke MABES POLRI untuk melaorkan hal penambang pasir kuarsa liar itu saya sangat mendukung dan siap untuk membantu untuk menambah bukti bukti yang diperlukan. Apabila nantinya ada lagi yang di, maka tetap akan kami bantu, tegasnya.

[addtoany]

Berita Lainnya

© 2020 suara-libra.com. All Rights Reserved.
Design by Velocity Developer.