Suara Libra
NEWS TICKER

GARA GARA, RESTORATIVE JUSTICE, KANDAS, muncul berita HOAX dan tidmemutuskan sebelum disidang

Monday, 11 April 2022 | 4:05 am
Reporter:
Posted by: suara libra
Dibaca: 736

GARA GARA, RESTORATIVE JUSTICE, KANDAS, muncul berita HOAX dan tidak terlebih dahulu memutuskan sebelum disidang 

suara-libra.com, Lampung Timur, GARA GARA, RESTORATIVE JUSTICE, Di KAJARI Lampung Timur untuk Penyelesaaian hukum dengan semua pihak secara damai KANDAS, setelah upaya RESTORATIVE JUSTICE gagal, maka muncul berita yang mengatakan bahwa,” Konspirasi Polres Lampung Timur Diduga Azzohirry Mengendalikan Tragedi Karangan Bunga”

Padahal fakta sebenarnya dalam sidang Restorative Justice yang difasilitasi Kejaksaan Negeri Sukadana Lampung Timur, pada hari Jumat tanggal 08 April 2022. Bahwa Azzohery telah berusaha untuk menyelesaikan dan membantu untuk tercapainya perdamaian dengan lancar dan aman, namun justru Azzohery malah dituduh oleh salah satu PH nya Wilson lalengke, Konspirasi Polres Lampung Timur Diduga Azzohirry Mengendalikan Tragedi Karangan Bunga”

juga mengatakan ” Terungkap sudah di sidang Restorative Justice di Kejaksaan Negeri Sukadana Lampung Timur, bahwa yang memesan karangan bunga tersebut secara pribadi adalah tokoh penyeimbang adat bernama Azzohirry, lalu, apa maksud dan tujuan Azzohirry itu dalam hal memesan karangan bunga,

yang bertuliskan yaitu selamat kepada Tekab 308 Polres Lampung Timur yang telah menangkap oknum wartawan yang melakukan pemerasan, karangan bunga tersebut mengatasnamakan Tokoh Adat Buai Beliuk Negeri Tua Lampung Timur, yang dipesan secara pribadi oleh Azzohirry selaku Tokoh Penyeimbang Adat.

Ketika dikonfirmasi Azzohirry oleh wartawan media suara-libra.com untuk memperjelas dugaan tersebut dia dengan tegas mengatakan bahwa ” penyeimbang adat Buay beliuk desa Negeri tua dalam memesan papan bunga tersebut sudah melalui musyawarah tokoh adat Buay beliuk desa Negeri tua,dan ketika datang kepolres pun tokoh tokoh adat yang hadir, kata Azzohery keawak media

 

Maka ketika terjadi insiden perobohan papan bunga dan perusakan didepan umum, kami sebagai penyimbang adat Buay beliyuk tidak terima atas perbuatan Wilson Lalengke, apalagi papan bunga tersebut didepan Mapolres Lampung Timur, hal ini sangat dirasakan oleh kami seolah olah harga diri adat Buay beliuk khususnya desa negeri Tua di lecehkan

dan mencabik2 lambang yang ada tulisan penyimbang adat Buay beliyuk negeri tua dan berita hoaxs mereka banyak membuat opini profokatip..yg mencabik2 harga diri para penyimbang ke buwayan beliyuk, khusus penyimbang adat desa negri tua, ini yang membuat ketersinggungan kedua kalinya, sehingga rencana sidang nanti para penyimbang adat dan masyarakat adat akan mengawal langsung sampai ada putusan dari hakim pengadilan negeri sukadana agar dalam putusan hukuman maksimal

dan kami ada bukti bahwa PH WILSON LALENGKE medokrin dan memprofokatip menakuti2 pemilik papan bunga./atau perusahan..agar bisa membantu mereka dapat meringankan kasus welson lalengke dkk.bukti whatsapp.mereka sudah di tangan saya. Katanya Azzohery,

Azzohery melanjutkan, Wilson lalengke diduga tidak menghargai APH karena viral dividio mengatakan celana dalam dan BH istri APH dibeli dari Uang rakyat, kata kata seperti ini seharusnya tidak keluar dari mulut seorang yang katanya sudah mengenyam pelajaran sampai keluar negeri,

Bahkan sampai diberita beberapa media Online mengatakan bahwa “Nampaknya Azzohairry perlu disidang adat oleh Paduka Yang Mulia (PYM) Sai Batin Puniakan Dalom Beliau (SPDB) Pangeran Edward Syah Pernong, agar permasalahan di Lampung Timur terang benderang” bahasa ini sudah sangat menyimpang jauh dan kayaknya Mereka perlu belajar tentang adat di Lampung,

Menurut kata Ketua DPP LSM LIBRA, Benny purbaya,, sekaligus aktivis dan tokoh masyarakat, Ketika menanggapi bahasa dalam berita itu mengatakan bahwa ” mereka perlu belajar lagi dalam menilai satu masalah, karena saya liat mereka mengait ngaitkan kasus lain, sedangkan Wilson lalengke dkk ditangkap dalam kasus dugaan perusakan di depan umum, dan yang satu nya dalam dugaan kasus Pemerasan, disini sudah jelas jelas beda,

oleh karena itu pendapat saya bahwa mereka kurang jeli dalam hal menilai satu masalah (Kasus red) dan mengatakan penangkapan Wilson lalengke diduga direkayasa, bahasa ini pun saya rasa malah menambah masalah, karena dugaan semacam itu, seharusnya tidak terucap dari mereka, Kenapa mereka sudah menyimpulkan demikian sedangkan kasusnya belum disidangkan, mereka sudah mengatakan “TERUNGKAP”

bahasa “TERUNGKAP” bisa dikatakan kalau fakta fakta dipersidangan dan saksi saksi telah ditanya oleh Hakim atau pun PH nya di dalam persidangan, dasar dari itulah baru kita bisa mengatakan atau menyimpulkan “TERUNGKAP” kata Benny purbaya, ( tiem Media )

[addtoany]

Berita Lainnya

© 2020 suara-libra.com. All Rights Reserved.
Design by Velocity Developer.