Suara Libra
NEWS TICKER

LSM LIBRA, kembali akan melapor kan kadis tidak masuk kerja dan melaporkan mengimpor ASN dari luar daerah,

Tuesday, 19 April 2022 | 8:45 pm
Reporter:
Posted by: suara libra
Dibaca: 825

LSM LIBRA, kembali akan melapor kan kadis tidak masuk kerja dan melaporkan mengimpor ASN dari luar daerah

suara-libra.com, 19-042022 Sukadana, proses seleksi dan rekrutmen lelang jabatan calon kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang dibidangi Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (BAPERJAKAT) Kabupaten Lampung Timur, di ikuti Oleh beberapa ASN dari Luar Kabupaten, hal ini dapat diduga Pemerintah Kabupaten Lampung Timur akan mengimpor kembali ASN dari luar Kabupaten, untuk menduduki jabatan strategis,

karena ada beberapa ASN dari luar kabupaten Lampung timur diduga telah diarahkan untuk menduduki kesalah satu tempat yang sangat strategis di Pemda Lampung Timur,
atas nama Inisial Skmt PNS dari luar Kabupaten lampung timur, diduga calon kepala badan Keuangan lampung Timu

inisial Spdi, juga PNS dari luar Kabupaten diduga akan menduduki calon kepala Bapenda.
A, Sbg dicalonkan akan menduduki kepala Bapeda atau akan menduduki korsi di Dinas Sosial, yang bersangkutan dulu pernah menjabat sebagai camat di Labuhan Ratu namun karena pernah tersangkut masalah amoral maka beliau pindah keluar kabupaten,

dan sekarang beliau akan kembali lagi ke Kabupaten Lampung Timur dan diduga akan menduduki jabatan BAPEDA atau Dinas Sosial,
Sedangkan yang akan menduduki Kadis BLH isu isu yang beredar mengatakan inisial Msr dan atau A.k.t.

menyikapi hal tersebut Ketua DPP LSM LIBRA mengatakan bahwa “Apa PNS lampung Timur tidak ada lagi yang mampu menduduki jabatan seperti itu, kenapa kok import PNS dari luar KABUPATEN LAMPUNG TIMUR, terkesan memaksakan individu yang akan ditempatkan, katanya.

salah satunya mengimpor ASN dari luar daerah sementara stok ASN yang ada masih sangat memungkinkan bahkan dugaan adanya indikasi beberapa orang yang mengikuti lelang tidak memenuhi standar Integritas yang memadai yang diduga pernah terindikasi melakukan dugaan Cacat Moral sehingga tidak sesuai dengan track record (rekam jejak) yang disyaratkan” tambahnya

Sampai berita ini dinaikkan pihak pemerintah Kabupaten Lampung Timur khususnya dari Dinas BKD belum bisa di konfirmasi terkait hal ini, karena ditemui dikantornya beliau tidak ada ditempat, dan dihubungi melalui telepon selulernya yang ber- no +62 812-727****** tidak tersambung. (tiem media).

[addtoany]

Berita Lainnya

© 2020 suara-libra.com. All Rights Reserved.
Design by Velocity Developer.