Suara Libra
NEWS TICKER

POLRES Lampung Timur, berhasil Menangkap DPO KADES Braja sakti Kecamatan Jepara.

Wednesday, 10 May 2023 | 6:29 pm
Reporter:
Posted by: suara libra
Dibaca: 1024

POLRES Lampung Timur, berhasil Menangkap DPO KADES Braja sakti Kecamatan Jepara.

suara-libra.com.Lampung Timur – Keberhasilan Tiem Dari Reskrim Polres Lampung Timur, perlu mendapatkan Acungan Jempol, bagaimana tidak, KAPOLRES Lampung Timur AKBP M. Rizal, tidak membutuhkan waktu lama untuk menangkap Kades Braja Sakti Kecamatan Jepara Kabupaten Lampung Timur, KADES E.S. yang telah ditetapkan sebagai DPO, Telah ditangkap oleh Tiem Reskrim Polres Lampung Timur, Kanit TIPIKOR, Pelarian nya keKalimantan Tengah tercium oleh APH,

Sehingga terduga korupsi Dana Desa DPO Edi Santoso mantan kepala desa Braja Sakti, kecamatan Way Jepara, Lampung Timur berakhir di Kota Waringin Timur, Kalimantan Tengah.

Mantan Kades ini Edi Santoso diburu oleh polisi Polres Lampung timur atas kasus korupsi penyelewengan dana desa (DD) tahun anggaran 2019.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, saat dihubungi melalui telepon, Rabu (10/5/23 di Kutip dari MediaLt).

“Benar, kita amankan ES di wilayah Kabupaten Kalimantan Tengah Senin kemarin,” ujarnya.

Pihaknya melakukan penangkapan tersebut, hasil dari pengembangan.

“Selama lima bulan pasca ditetapkan sebagai tersangka, kita terus melakukan pencarian, dan ES masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” paparnya.

Ia menjelaskan, ES diduga melakukan pelarian diri ke Kalimantan Tengah.

“Dugaan kita, tersangka melarikan diri dari Lampung Timur ke Kalimantan Tengah,” ucapnya.

Ia juga menyebutkan, saat ini Reskrim Polres Lampung Timur sedang dalam perjalanan menuju Polres Lampung Timur.

“Saat ini, Kami (Reskrim Polres Lampung Timur) sudah di perjalanan ke Surabaya, di bandar udara H Asan Sampit,” tuturnya.

“Setelah dari Surabaya, kita langsung menuju Jakarta dan akan kita amankan di Mapolres Lampung Timur,” sambungnya.

Sebelumnya, Polisi dari Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor (Satreskrim Polres) Lampung Timur menggeledah rumah Edi Santoso, Kepala Desa (Kades) Braja Sakti Kecamatan Way Jepara pada Jum”at 6 Januari 2023 yang lalu dan menetapan Edi Santoso dalam Daftar pencarian orang (DPO) sejak 7 Januari 2023. (Tiem media).

Catatan Redaksi :
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau Keberatan dengan Penayangan Berita Media suara-libra.com tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel berisi sanggahan dan/atau Koreksi Kepada Redaksi Media suara-libra.com, dan atau menghubungi Wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) &(12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:

[addtoany]

Berita Lainnya

© 2020 suara-libra.com. All Rights Reserved.
Design by Velocity Developer.