Suara Libra
NEWS TICKER

PRAKSI PDI P, Sekaligus Ketua DPRD Lampung Timur, Hi. Ali Johan Arif. Siap untuk memberikan Pendampingan Hukum.

Monday, 17 April 2023 | 2:38 pm
Reporter:
Posted by: suara libra
Dibaca: 826

PRAKSI PDI P, Sekaligus Ketua DPRD Lampung Timur, Hi. Ali Johan Arif. Siap untuk memberikan Pendampingan Hukum.

suara-libra.com. Lampung Timur, Anggota DPRD Lampung Timur dari Praksi PDI P Sekaligus Ketua DPRD Kabupaten Lampung Timur, Bapak Hi. Ali Johan Arif, Siap memberikan Bantuan Hukum terhadap Orang Tua Tua Bima Yudho Saputro.

Pernyataan Bapak Hi. Ali Johan Arif, ini ketika dikonfirmasi Oleh Awak Media suara-libra.com, mengatakan bahwa sejak awal memang saya sudah perintahkan Beberapa Anggota DPRD Lampung Timur Untuk memberikan dan mendampingi Keluarga BIMA agar mereka merasa nyaman terkait Viralnya Vidio Tiktok Awbimax, tak lain adalah anak dari Bapak Jiman dan Sri Ngatun.

Serta Benny Purbaya, Ketua Badan Bantuan HukumAdvokasi Rakyat (BBHAR) Kabupaten Lampung Timur, agar siap untuk membantu Keluarga Bima, kata Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lampung Timur,

Begitu juga Anggota DPRD dari Pfaksi PDI P Bapak Prayoto mengatakan bahwa terakhir semalam saya juga silaturahmi kerumah Orang Tua Bima. Kami juga sudah menyampaikan terkait keluarga Bima, bahwa kami siap memberikan Bantuan Hukum.

gemparnya Vidio Tiktok Awbimax, seorang pemuda yang bernama Bima yudho Saputra. Yang saat ini menempuh pendidikan di Australia, Viralnya tersebut karena di Tiktok dan media sosial lainnya Bima mengkritik Hasil Pembangunan Infrastruktur yang ada di Provinsi Lampung,

Ketua DPRD Kabupaten Lampung Timur sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lampung Timur Bapak Hi Ali Johan Arif yang didampingi Oleh Ketua BBHAR PDI Perjuangan Lampung Timur Bapak Benny purbaya, mengatakan siap untuk memberikan Bantuan Hukum apabila diperlukan katanya.

Ketua Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat (BBHAR) Benny purbaya yang di Aminkan oleh Ketua PDI Perjuangan Kabupaten Lampung Timur, Bapak Hi Ali Johan Arif, menyampaikan kritik adalah hak konstitusional masyarakat. Sehingga siapapun diperbolehkan menyampaikan pendapat dan kritik yang sifatnya konstruktif dan membangun.

Kritik yang konstruktif dan membangun itu seharusnya diterima dengan positif, tidak dengan diintimidasi,” katanya.

Menurutnya, PDI Perjuangan Lampung timur sudah mengikuti isi tiktok Bima. Terdapat 4 poin yang disampaikan yakni pembangunan di Lampung yang mangkrak, Infrastruktur jalan rusak, sistem pendidikan banyak korupsi dan ekonomi.

Apa yang disampaikan Bima terkait kritik jalan yang rusak di Provinsi Lampung, menurut kami benar. Oleh karena itu, apabila hal ini diperpanjang proses hukum, maka kami, kata ketua DPRD sekaligus Ketua DPC Lampung Timur akan siap menurunkan tim advokasi BBHAR Kabupaten Lampung timur untuk memberikan pendampingan. Tiem suara-libra)

[addtoany]

Berita Lainnya

© 2020 suara-libra.com. All Rights Reserved.
Design by Velocity Developer.