Suara Libra
NEWS TICKER

Puluhan Anggota DPRD Pringsewu Kunjungan Kerja ke lampung Timur

Wednesday, 1 June 2022 | 10:11 am
Reporter:
Posted by: suara libra
Dibaca: 509

Puluhan Anggota DPRD Pringsewu Kunjungan Kerja ke lampung Timur 

suara-libra.com. Lampung Timur, Sekitar Tiga Puluh Delapan Anggota DPRD Kabupaten Pringsewu menggelar kunjungan kerja (kunker) ke DPRD kabupaten Lampung timur (lamtim) dalam rangka sosialisasi,tukar pendapat diberbagai bidang sektor,di aula atas DPRD lamtim, selasa (31-05-22)
Menurut Anton Subagio,

dari fraksi Golkar sekaligus wakil komisi 1 dari kabupaten Pringsewu, menjelaskan kedatangan kami inti nya belajar tentang banyak hal, diantara nya mengenai batas-batas tanah,batas wilayah,baik tanah warga dengan aset milik kabupaten, kita melihat kabupaten lamtim ini kan sangat luas sehingga waktu itu ada penyelesaian masalah tanah melalui musyawarah mupakat,

ini yang mau kami terapkan di kabupaten Pringsewu,itu dari komisi 1, dari komisi 2 pembahasan tentang penyakit PMk yang saat ini lagi booming,dan komisi 3 tentang bagaimana pengelolaan sampah karena di Pringsewu telah memiliki TPA namun belum dikelola, sehingga tampak sampah-sampah menumpuk,

bagaimana cara pengelolaan nya dengan baik, begitu juga dengan komisi 4, tentang Dispora kegiatan-kegiatan nya di support dari lamtim,”Jelas Anton
Sementara wakil ketua DPRD Lamtim,Akmal Fathoni mengatakan kedatangan anggota DPRD kabupaten Pringsewu membahas dan menanyakan banyak hal,

diantaranya tentang penyakit PMK yang disoroti penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak sapi dan kambing,apa lagi ini sudah mendekati hari lebaran idul adha, banyak yang berkurban hewan, apa bila hewan terjangkit penyakit PMk tidak layak dikonsumsi masyarakat, tentang cara pengelolaan sampah,

jadi apa yang telah kita terapkan dilamtim akan dilakukan oleh DPRD Pringsewu,” ungkap Fathoni. (Fauzi)

Catatan Redaksi :
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:

[addtoany]

Berita Lainnya

© 2020 suara-libra.com. All Rights Reserved.
Design by Velocity Developer.