SIKAT BERSIH KORUPSI, LSM BARAK datangi Kejaksaan Negeri Lampung Selatan
suara-libra.com. Lampung Selatan, setelah piralnya berita kepala desa yang digiring oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Lampung timur yang korupsi dana desa, kini menyusul lagi di Kabupaten Lampung Selatan ada Kepala Desa yang di laporkan oleh LSM BARAK dan LSM LIBRA ke kejaksaan negeri Lampung Selatan karena di duga Korupsi Dana desa.
kepala desa Pancasila Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan, telah dilaporkan menyangkut dalam pengunaan Dana Desa yang telah dikucurkan oleh pemerintah pusat untuk pembangunan pada tahun 2018- 2019 dan diduga ada pembangunan yang fiktif , sehingga masyarakat beserta LSM melaporkan ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH).
Baru baru ini LSM BARAK IRAWAN TH SH, Datangi Kejaksaan Negeri Kabupaten Lampung Selatan, Terkait Kelanjutan kasus Kades Pancasila, dikarenakan Beberapa Tokoh masyarakat desa pancasila kecamatan natar Kabupaten lampung selatan. mempertanyakan kepada Ketua LSM BARAK,
terkait laporan masyarakat beberapa bulan yang lalu. kepada ketua umum LSM BARISAN RAKYAT ANTI KOROPSI NKRI ( BARAK NKRI ) IRAWAN TH SH, selaku ketua umum barak nkri kemarin tepatnya hari senen jam 10 wib. datangi Kantor kejaksaan Negeri Lampung Selatan mempertanyakan perkembangan laporan tersebut,
Irawan th SH , ketua Umum LSM BARAK kordinasi langsung kepihak kejaksaan lampung selatan ( Risky haqquan ) selaku peyidik . menurut bapak risky haqquan, Laporan ini sedang dalam peyelidikan dan wawancara untuk memanggil pihak pihak yang terkait di dalam laporan masyarakat dan laporan lsm barak nkri.
Ketika dikonfirmasi oleh awak media suara-libra.com. menjelaskan, “saya selaku ketua umum LSM BARISAN RAKYAT ANTI KOROPSI NKRI ( irawan th sh ) akan terus mengawal laporan masyarakat ke pihak kejari lampung selatan dan dalam waktu dekat ini saya akan berselaturahmi ke bapak bupati lampung selatan,
dalam rangka mempertanyakan beberapa hal terkait laporan masyarakat dan laporan lsm barak kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Karena menurut impormasi dan bukti -bukti yang kami miliki, bahwa ada salah satu ketua bundes yang ada di pancasila mengatakan apabila diri nya di panggil ke pihak kejaksaan
maka ketua bundes akan koordinasi dulu dengan bapak bupati ( nanang ) dan bila di izinkan pak Bupati maka dari ketua bundes datang katanya, menurut keterangan dari beberapa masyarakat bahwa laporan ini sudah juga di laporkan ke pihak Inspektorat,
Begitu juga kata ketua LSM BARAK Irawan th SH. mengajak kepada masyarakat desa Pancasila untuk tetap bersabar dan kita serahkan kepada Aparat Penegak Hukum, baik Pemeriksaan di Inspektorat maupun di kejaksaan, karena semuanya melalui proses dan mekanisme nya juga memerlukan waktu, dan laporan ini tetap kita kawal terus, (Pratama)