Suara Libra
NEWS TICKER

USUT sampai tuntas !!! pekerja yang berada di lokasi batu diduga mengancam wartawan dengan berkata “tak petil malah koe”

Tuesday, 13 December 2022 | 8:26 am
Reporter:
Posted by: suara libra
Dibaca: 864

USUT sampai tuntas !!! pekerja yang berada di lokasi batu diduga mengancam wartawan dengan berkata “tak petil malah koe”


suara-libra.com.way jepara.salah satu pekerja pemecah batu belah yang beralamat di desa sumur Bandung tepat nya di dusun 5 RT 13 yaitu saudara Bagor ketika ingin di mintai keterangan terkait siapa bos dan pengelola di lokasi tempat nya bekerja tersebut malah berkata dan mengeluarkan bahasa yang kurang pantas dan kasar.

Di ketahui Bagor adalah pekerja pemecah batu yang diduga elegal atau belum memiliki izin resmi di lokasi saudara Tamam ketika di konfirmasi oleh media suara-libra.com berkata,”tak petil malah koe” ini lokasi nya Tamam, papar Bagor pekerja di lokasi tamam tersebut.

Mendengar hal itu, wartawan ini langsung bergegas meninggalkan lokasi batu tersebut karena menghindari hal – hal yang kurang mengenakkan.

Di ketahui, lokasi taman sangat lah strategis dan berdampingan dengan lokasi misiran dan kedek yang beralamatkan di desa sumur Bandung dusun 5 RT 13 yang diduga lokasi tersebut sudah sangat lama beroperasi dan legalitas nya perlu di ketahui sudah berizin atau belum, dan apabila tidak berizin aparat penegak hukum harus menindak tegas jangan tebang pilih karena dampak lingkungan tersebut sangat lah luar biasa.

Karena aturan sudah jelas, undang – undang yang telah di atur dalam undang – undang no 3 tahun 2020 tentang perubahan atas undang – undang no 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara, peraturan pemerintah no 96 tahun 2021 tentang pelaksanaan mineral dan batubara, serta peraturan menteri dan sumber daya mineral republik Indonesia no 7 tahun 2020 tentang tata cara pemberian wilayah, perizinan dan pelaporan pada kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara.

Jika merujuk kepada aturan tersebut, sudah sepatut nya pengelola dan bos batu yang ingin memperkaya diri sendiri tersebut yaitu saudara Tamam, kedek dan misiran harus di tindak tegas oleh aparat penegak hukum apabila terbukti bersalah dan jangan tebang pilih karena hukum harus di tegakkan sesuai aturan yang berlaku, apabila mereka tidak di periksa tentang kelengkapan izin nya bisa berdampak buruk bagi lingkungan kedepannya.

Ketika mendengar pengakuan Bagor terkait lokasi tersebut adalah tamam warga marga kecamatan way Jepara beserta pengakuan pekerja lainnya yang berada di lokasi kedek dan misiran ketika ingin di mintai keterangan sampai berita ini di terbitkan tidak ada di lokasi.

Kami minta kepada aparat penegak hukum (APH) baik dari Polsek way Jepara, polres Lampung timur, Polda Lampung sampai ke mabes polri dan pemerintah kabupaten Lampung timur sampai ke pusat yang terkait untuk segera memeriksa dan menindak tegas para penambang batu nakal tersebut yaitu saudara Tamam, kedek dan misiran karena diduga kuat mereka beroperasi tanpa izin dan seperti kebal terhadap hukum dan tak ada yang bisa menjerat mereka.(pratama)

Catatan Redaksi :
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan berita media suara-libra.com tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi media suara-libra.com, dan atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) &(12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: kami dibawah ini.

[addtoany]

Berita Lainnya

© 2020 suara-libra.com. All Rights Reserved.
Design by Velocity Developer.