Viral , Dugaan Jual Beli Jabatan di Kabupaten Lampung Tengah terbongkar.
suara-libra.com. Lampung Tengah dugaan jual beli jabatan di Kabupaten Lampung tengah Viral, Usut punya usut ternyata ada surat yang dikirimkan ke Persatuan wartawan Indonesia (PWI) Lampung Tengah, Menjelang rolling pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dalam waktu dekat ini, tersiar isu dugaan adanya jual beli jabatan.
Isu dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, pertama kali terungkap setelah ada selembar surat yang dikirimkan oleh seseorang kepada Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Perwakilan Lampung Tengah Ganda Haryadi.
Surat yang ditandatangani oleh Drs. Hermansyah, MM yang beralamat Jalan Pramuka, Raja Basa, Kota Bandar Lampung itu ditujukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ada 7 instansi atau lembaga yang dikirim surat tembusan, PWI Perwakilan Lampung Tengah salah satunya.
Disebutkan dalam surat tertanggal 15 April 2022 tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Tengah Nirlan, SH meminta sejumlah uang kepada ASN di lingkungan pemerintah kabupaten setempat. Jumlah uang yang diminta bervariasi, mulai 75 juta hingga 300 juta rupiah.
Tertulis juga 7 nama pejabat atau ASN aktif di lingkungan Pemkab Lampung Tengah yang disebutkan telah menyetorkan uang tersebut, berikut 6 nama orang-orang yang membantu mengumpulkan uang itu.
Ketua PWI Perwakilan Kabupaten Lampung Tengah Ganda Haryadi mengaku kaget saat membaca isi surat tembusan itu.
“Sekretariat PWI Lampung Tengah menerima surat itu yang dikirim melalui jasa pengiriman kantor pos. Saat dibaca ternyata surat berisikan isu terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Lampung Tengah,” jelas Ganda, saat ditemui di Sekretariat PWI Perwakilan Lampung Tengah, di Seputih Jaya, Selasa (17/05/2022).
Menurut Ganda, dalam surat tersebut dituliskan nama-sama ASN aktif yang bertugas di lingkungan aktif mulai dari jabatan kepala bidang, camat, hingga kepala seksi yang bertugas di lingkungan Pemkab Lampung Tengah.
“Terkait kebenaran isu jual beli jabatan tersebut tentunya harus diusut hingga tuntas. Dari surat ini menjadi peluang bagi aparat penegak hukum untuk menyelidiki kebenaran isu tersebut,” pungkas Ganda.
Ketua LSM Gerakan Masyarakat Cinta Tanah Air (GMCTA) Kabupaten Lampung Tengah Ahmat Basuri mengatakan, telah membaca langsung isi surat tembusan dimaksud. Menurut pria yang akrab disapa Basuri ini, ketika surat itu sampai ke Sekretariat PWI Perwakilan Lampung Tengah, dirinya kebetulan sedang bersilaturahmi dengan para pengurus PWI.
“Saya sempat terkejut waktu baca isi surat tembusan itu. Ini bukan persoalan main-main,” ujarnya.
Masih kata Basuri, nama-nama yang disebutkan dalam surat adalah ASN Pemkab Lampung Tengah. Jika isu dugaan adanya jual beli jabatan ini terbukti, menjadi pukulan telak pemerintahan Bupati Musa Ahmad dan Wakil Bupati Ardito Wijaya.
Sampai berita ini di naikkan pihak pemerintah Kabupaten Lampung Timur belum bisa dikonfirmasi terkait isu surat yang di tujukan ke PWI Lampung Tengah. Berita dikutip dari matarajawali.
Catatan Redaksi :
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: