Suara Libra
NEWS TICKER

WADUH DPP LSM LIBRA, Hari ini resmi melaporkan Bupati Lampung Timur Kekajati Lampung.

Saturday, 18 December 2021 | 8:43 am
Reporter:
Posted by: suara libra
Dibaca: 1621

WADUH DPP LSM LIBRA, Hari ini resmi melaporkan Bupati Lampung Timur Kekajati Lampung. 

suara-libra.com. Bandar Lampung, dalam Perhelatan menjelang pergantian tahun, DPP LSM LIBRA mendatangi Kantor KAJATI Lampung, ada apa mau apa mereka ? ? ?, usut punya usut ternyata kedatangan mereka untuk mengantarkan surat laporan, tentang dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN),

DPP LSM LIBRA (Lembaga Investigasi Bersama Rakyat) hari ini Jum’at tanggal 17 Desember 2021 resmi melaporkan Bupati Lampung Timur ke KAJATI Lampung, LSM LIBRA yang dipimpin Langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat, Bennny Purbaya, dan didampingi oleh anggota dan beberapa perwakilan dari masyarakat yang di wakili oleh sdr anton

Keberangkatan mereka dari Kantor LSM LIBRA di jalan kolonel Aripin Sukadana Ilir Kecamatan Sukadana Kab Lampung Timur, sekitar pukul 8 pagi, rombongan berangkat langsung menuju ke Bandar Lampung keKantor KAJATI, bersama rombongan,

Rombongan DPP LSM LIBRA tiba di Kantor KEKAJATI Lampung sekitar pukul 11 siang, Pertemuan sempat di tunda karena akan menjalankan sholat Jum’at, setelah selesai sholat para anggota LSM LIBRA dan perwakilan masyarakat langsung diterima oleh kajati Lampung yang di wakili dari Asisten Inteljen Oleh Bapak Edy Winarko. SH. MH.

LSM Libra menyampaikan laporan beserta bukti bukti Kepada Kejaksaan Tinggi Lampung secara simbolis, diterima oleh kajati Lampung yang di wakili dari Asisten Inteljen KAJATI Oleh Bapak Edy Winarko. SH. MH.setelah menyerahkan laporan dan bukti bukti, rombongan langsung kembali, ada yang kembali ke Lampung Timur ,

sebagian ada yang meluncur kejakarta untuk menyampaikan laporan tersebut, yang terkait dengan laporan mereka yang ada di KAJATI Lampung,
Menurut keterangan dari Ketua DPP LSM LIBRA Bennny Purbaya, ketika dikonfirmasi oleh awak media, terkait seputar Laporannya mengatakan,

“kami melaporkan ini beberapa item, salah satu nya yaitu tentang pelanggaran undang-undang tentang pengangkatan dan pemberhentian Jabatan, kedua Ravitalisasi dana 8 M, ketiga menyangkut kemupakatan jahat, ke empat tentang pembangunan Infrastruktur yang ada di Kabupaten Lampung Timur, dan ada beberapa hal lagi yang lainnya, jika disebutkan terlalu panjang. Katanya,

ditanyakan lagi, Apakah dalam laporan ada juga tentang masalah Anggaran APBD Lampung Timur, jawab nya “ya salah satunya” karena Menggunakan Anggaran APBD itu ada Mekanismenya, pembahasan ataupun usulan harus masuk 1 tahun sebelumnya,

dan harus masuk melalui proses yang nama sistem E plening dan E bajeting, dan Rencana Kerja SKPD untuk dibahas dan di Paripurnakan menjadi PERDA, .jadi bukan semau mau menggunakan anggaran APBD. ini kami menemukan kejanggalan dalam penggunaan anggaran, yang dapat diduga kejahatan penggunaan anggaran,oleh karena itu seluruh nya telah saya kemas menjadi satu dalam laporan saya berikut bukti bukti nya. katanya,
(Hendra Pratama)

[addtoany]

Berita Lainnya

© 2020 suara-libra.com. All Rights Reserved.
Design by Velocity Developer.