WADUH. Undangan Rapat Seluruh Kades Lampung Timur, terkait tuntutan mereka sampai saat ini belum ada kesimpulan
suara-libra.com. Lampung Timur Hari ini tanggal 3 Desember 2022 sekira pukul 12 siang Rapat Undangan Bupati Lampung Timur Belum ada titik Terang, terkait tuntutan yang di ajukan oleh APDESI Lampung Timur, hal ini diketahui belum adanya kesimpulan ketika awak media suara-libra.com. konfirmasi melalui Watsapp kesalah satu Kepala Desa yang ada di lokasi.
Awal mula kejadian ini yaitu masalah Gaji perangkat Desa yang belum terbayarkan ketika itu. Sehingga para aparatur Desa sampai unjuk rasa di depan Kantor Bupati Lampung Timur. Dan dilanjutkan lagi Demo para rt dan linmas Desa menuntut Gaji mereka untuk di bayar. Buntut dari kejadian tersebut kembali lagi Kabupaten lampung Timur di Hebohkan oleh APDESI Lampung timur mengajukan surat pemberitahuan akan Demo dan menurunkan sekitar 5000an Massa.
rencana akan Unjuk rasa APDESI Lampung Timur, tersebut yaitu hari senen tanggal 5 Desember 2022. Sehingga Secara mendadak Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo Langsung Sebar Undangan Rapat Seluruh Kades Lampung Timur, Setelah beredar informasi dan pemberitaan oleh media suara-libra.com.
terkait Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia ( APDESI ) Kabupaten Lampung Timur akan menggelar unjuk rasa melibatkan 5000 orang perangkat desa untuk mengepung kantor Bupati Lampung Timur pada tanggal 5 Desember 2022 hari Senin besok,
Sehingga tersebar surat pada Jum’at siang kemaren tanggal 02. Desember2022 pesan melaui WhatsApp antar seluruh Kepala Desa se-Lampung Timur diundang Rapat ke Rumah Dinas Bupati Dawam Raharjo di Jalan Raya Lintas Timur Sumatera Sukadana, Hari ini Sabtu tertanggal 03 Desember 2022, Pukul 09:00 Wib dan tidak boleh diwakilkan. tim media suara-libra.com. juga mendapatkan kiriman pdf undangan dari salah satu Kades.
Adapun isi undangan tersebut, hanya membahas rapat koordinasi terkait Efektivitas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Lampung Timur. Sampai berita ini di naikkan apa kesimpulan para Kades dan Bupati lampung timur belum ada titik temu terkait tuntutan para APDESI Lampung Timur ini.
Dari keterangan seorang Kepala Desa ketika Awak media suara-libra.com. mengatakan sampai saat ini belum ada kesimpulan , dan saat ini kami lagi Istrahat makan siang katanya. Kepada awak media.
Apabila tidak ada titik temu maka Rencana unjukrasa akan tetap dilanjutkan dan akan menurunka 5000an orang perangkat desa seLampung Timur.
Adapun undangan rapat koordinasi seperti ini baru pertama kalinya dikirim kepada seluruh Kepala Desa se-Lampung Timur, selama Pemerintahan Bupati Dawam Raharjo dan Wakil Bupati Azwar Hadi. Bahkan undangan ini langsung ditandatangani oleh Bupati Dawam Raharjo bukan Kepala Dinas yang membawahi Pemerintan Desa. Karena ada Rencana Unjukrasa APDESI Lampung Timur, Bupati Langsung Sebar Undangan Rapat Seluruh Kades namun sayang sampai siang ini belum ada titik terang dan kesimpulannya.
Menurut kata Ketua DPP LSM LIBRA Benny purbaya, ketika dimintai komentarnya. Mengatakan, Seharusnya seluruh Kepala Desa mempelajari dahulu isi undangan tersebut. Apalagi sudah menabuh gong genderang untuk unjukrasa. Ketika di undang oleh Bupati Lampung Timur, jangan Kepala Desa hanya diberikan Angin sorga saja. Harus jelas dan akurat, dan atas tuntutan mereka.
Apa lagi Pertemuan di rumah Dinas Bupati, ini kalau undangan resmi kok di undang dirumah, di tempat lain kan ada, apalagi hari ini hari libur, sepertinya kurang pas,” jelas Benny. Begitu juga kata salah satu PNS yang konfirmasi oleh awak media suara-libra.com. diminta keterangan Tentang kesimpulan undangan tersbut. Dia mengatakan, saat ini belum ada lagi dibahas Pimpinan sama Dewan. NAAH artinya ada Anggota dewan. Siapa dia tunggu berita swlanjutnya Ada ( Tiem libra)
Catatan Redaksi :
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan atau koreksi kepada Redaksi kami, dan menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang – Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: dibawah ini