Suara Libra
NEWS TICKER

WADUHH !!! Warkop di lapangan bandar agung diduga menyediakan miras dan tempat ajang prostitusi

Monday, 12 December 2022 | 7:53 pm
Reporter:
Posted by: suara libra
Dibaca: 368

WADUHH !!! Warkop di lapangan bandar agung diduga menyediakan miras dan tempat ajang prostitusi


suara-libra.com.Lampung timur, Keberadaan warung remang remang berkedok warkop terpantau masih saja ramai dikunjungi,selain di duga dijadi kan tempat nongkrong para peminum miras di duga juga di jadikan ajang prostitusi terlihat dari para pelayan warkop yang mengenai pakaian pendek serta sexy saat melayani pembeli.

Pantauan Awak media (Minggu,11 Desember 2022) Suasana yang gelap,ramai dikunjungi pembeli yang ini bersantai diwarkop,apalagi warkop tidak jauh dari pemukiman penduduk membuat keberadaan warkop remang remang semakin marak dan bertambah .Apalagi untuk membuat warkop tidak di butuh kan biaya yang cukup besar.hanya terbuat dari tenda yang rata rata berukuran 3×3 m,hal tersebut bisa dilihat jika melintasi Lapangan Desa Bandar Agung Kecamatan Bandar Sribawono Kabupaten Lampung timur yang saat ini Pemuda Karang taruna nya sedang merayakan hari jadi ke -1 Berharap agar pemerintah kabupaten Lampung timur segera merazia dan menutup warung remang remang yang menjual miras berkedok warkop di desa Bandar Agung .

Kalau pun Pemerintah mau menertibkan mungkin gampang saja ,kalau pun alasannya tidak ada warung remang remang berkedok warkop yang di duga menjual miras dan di jadi kan ajang prostitusi,silah kan cek saja langsung,kan pihak sat pol pp kabupaten Lampung timur kan punya wewenang nya ,itu pun jika Pemerintah Kabupaten Lampung timur memang betul-betul niat menghapus keberadaan Miras tampa izin dan warung remang-remang .Sampai Berita ini dirilis belum ada Pemerintahan Desa Bandar Agung ditemui guna di konfirmasi.(Pratama/tiem)

Catatan Redaksi :
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan berita media suara-libra.com tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi media suara-libra.com, dan atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) &(12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: kami dibawah ini.

[addtoany]

Berita Lainnya

© 2020 suara-libra.com. All Rights Reserved.
Design by Velocity Developer.