Suara Libra
NEWS TICKER

WADUUH ditahan, Diduga Minta Jatah 10 Persen, Oknum Anggota DPRD Lampung Timur dijadikan tersangka. 

Friday, 12 August 2022 | 11:48 am
Reporter:
Posted by: suara libra
Dibaca: 1183

WADUUH ditahan, Diduga Minta Jatah 10 Persen, Oknum Anggota DPRD Lampung Timur dijadikan tersangka. 

suara-libra.com. Lampung Timur, 11 Agustus 2022, oknum DPRD Kabupaten Lampung Timur dijadikan tersangka karena diduga adanya permintaan jatah 10 persen dari program percepatan pemanfaatan tata guna air ( P3-GAI) yang di kelola oleh perkumpulan petani pengguna air (P3A),

Anggota DPRD kabupaten Lampung timur inisial Ws dan B dijadikan tersangka karena adanya permintaan jatah 10 persen, kepada para Kepala Desa yang mendapatkan program padat karya (PKT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR ) melalui Balai Besar Wilayah Sungai ( BBWS ) yang merupakan Aspirasi dari legislator partai NasDem Hi.Tamannuri tahun 2022 ini.

Kabar berita Anggota DPRD kabupaten Lampung timur ini dijadikan tersangka, didapatkan ketika awak media suara-libra.com konfirmasi kepada salah satu anggota DPRD kabupaten Lampung timur yang namanya tidak mau di sebutkan namanya. Mengatakan bahwa inisial Ws sedang diperiksa dan kemungkinan akan ditetapkan sebagai tersangka,

Begitu juga keterangan dari salah satu anggota DPRD kabupaten Lampung timur dari partai Nasdem ketika dikonfirmasi oleh awak media suara libra mengatakan ya bahwa inisial Ws ditahan, juga Kepala Desa yang enggan di sebutkan jati dirinya tersebut, menjelaskan, Kami resah saat dua oknum Anggota DPRD Lampung Timur yang mengaku sebagai pembawa program tersebut dan menyampaikan permintaan jatah dan mau tidak mau Kami berikan dan saat ini permintaan tersebut sudah Kami berikan ke oknum Anggota DPRD Lampung Timur tersebut”

Sementara itu Sekretaris Dewan ( Sekwan ) DPRD Lampung Timur M.Nur Al Syarif, saat di minta keterangan nya sehubungan adanya Khabar tentang Anggota DPRD Lampung Timur yang sedang diperiksa oleh Penyidik Polres menyatakan bahwa sampai saat ini beliau belum mendapatkan Khabar apakah mereka di tahan atau tidak nya saya belum tau, ujarnya via TLP selulernya.

Sampai berita ini dinaikkan, Terkait adanya telah ditetapkan sebagai tersangka Anggota DPRD inisial WS dan Bs tiem media suara-libra.com belum bisa menghubungi dan konfirmasi kepihak yang bersangkutan dan pihak penyidik yang memeriksanya, (tiem Media).

Catatan Redaksi :
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:

[addtoany]

Berita Lainnya

© 2020 suara-libra.com. All Rights Reserved.
Design by Velocity Developer.