Suara Libra
NEWS TICKER

akibat penambang pasir elegal, Warga Pasang Spanduk Larangan Truk Pasir Melintas di Desa rejomulyo dan Mulyo sari. kecamatan pasir sakti.

Tuesday, 6 July 2021 | 7:34 pm
Reporter:
Posted by: suara libra
Dibaca: 760

akibat penambang pasir elegal, Warga Pasang Spanduk Larangan Truk Pasir Melintas di Desa rejomulyo dan Mulyo sari. kecamatan pasir sakti.

suara-libra.com. lampung timur. Pemuda dan warga rejo mulyo serta warga mulyo sari akhirnya turun lapangan sebagai bentuk kepedulian mereka terhadap keprihatinan nya kepada Desa mereka dan jalan yang terus menerus tak pernah mulus karena selalu di lewati oleh mobil truk pasir yang bermuatan melebihi kapasitas jalan.

Aktivitas truk bermuatan pasir ini dikarenakan ada penambangan galian pasir elegal yang tidak mempunyai Izin sehingga membuat jalan di Desa kami rusak, pemuda dan warga rejo mulyo serta mulyo sari yang di dampingi oleh LSM LIBRA memasang spanduk penolakan truk pengangkut pasir melintas di Jalan Desa mereka.

akibat banyaknya penambang pasir yang tidak mengantongi izin di kecamatan pasir sakti Kabupaten lampung timur ini sehingga Aktivitas lalu lalang truk pengangkut pasir semuanya ditengarai menjadi penyebab rusaknya jalan di Desa kami kata warga yang bernama Iyon maryono, Abdul hamid,dan Rudi.

kekompakan Warga rejo mulyo dan mulyo sari yang didamingi LSM LIBRA inipun memasang spanduk berisi penolakan melintasnya truk yang bermuatan pasir melintasi wilayah mereka.

Pantauan kami warga ” menunjukkan spanduk penolakan tersebut terpasang di Jalan yang akan memasuki desa mereka yang tepat berada di Jalan, Tulisan spanduk itu berisi himbauan “kami atas nama pemuda Desa rejo mulyo dan pemuda Desa mulyo sari tidak mengizinkan mobil bermuatan pasir (curah dan kuarsa) melintasi jalan pasar semarang baru rejo mulyo dikarenakan muatan melebihi kapasitas jalan dan mengakibatkan jalan rusak”

Musabab penolakan warga bermula karena rusaknya ruas Jalan Desa mereka lantaran menjadi jalur perlintasan truk bermuatan pasir. dari lokasi penambang penambang pasir yang diduga tidak mengantongi Izin galian C. Sejumlah truk dari arah lokasi penambangan pasir kawasan kecamatan pasir sakti memang melintasi Jalan desa ini menuju kearah lampung selatan dan ke daerah lainnya.

Warga yang di dampingi LSM LIBRA ini Pasang Spanduk Larangan Truk Pasir Melintas di Desa rejomulyo dan Mulyo sari. kecamatan pasir sakti. menurut kata iyon maryono, abdul hamid dan kawan kawan berharap kepada pemerintah agar dapat melihat langsung kelokasi akibat penambang penambang ini. yang merusak wilayah kami. dan jika dilihat sisa sisa penggalian penambang pasir seperti laut. katanya.

penolakan warga ini memang mempunyai alasan yang kuat, karena bermula karena adanya penambangan pasir ini, sehingga rusaknya ruas jalan lantaran menjadi jalur perlintasan truk bermuatan pasir. Sejumlah truk dari arah lokasi penambangan pasir memang banyak sekali yang melintasi Jalan Desa kami menuju luar kabupaten lampung timur.

Abdul hamid dan Rudi yang di dampingi rekannya serta LSM LIBRA mengaku sudah lelah melakukan berbagai upaya agar truk pasir tak melintasi jalan di desa rejo mulyo dan desa mulyo sari. Ia menuturkan, sehingga kami pemuda dan warga mengambil langkah untuk melakukan menutup akses dengan memasang spanduk berisikan larangan agar truk tak melintas.

kami berharap pemerintah peduli kepada kami untuk Razia terhadap penambang pasir liar ini dan truk bermuatan pasir yang merusak wilayah kami dan badan jalan.
Kini, kerusakan jalan pun tampak di sana. Di beberapa titik terlihat aspal jalan mengelupas dan amblas. (tiem media suara-libra).

[addtoany]

Berita Lainnya

© 2020 suara-libra.com. All Rights Reserved.
Design by Velocity Developer.