Suara Libra
NEWS TICKER

LSM LIBRA Resmi Laporkan Kades Kades Ke KAJATI Lampung, terkait Dana CSR/TJSL. dari P.T. Waterindex Tirta Lestari.

Tuesday, 6 July 2021 | 11:23 am
Reporter:
Posted by: suara libra
Dibaca: 880

LSM LIBRA Resmi Laporkan Kades Kades Ke KAJATI Lampung, terkait Dana CSR/TJSL. dari P.T. Waterindex Tirta Lestari.

suara-libra.com. Bandar lampung. DPP LSM LIBRA Lembaga Investigasi Bersama Rakyat. hari ini resmi melaporkan sekitar 7 Kepala Desa dan 3 mantan Kepala Desa, terkait Dana CSR /TJSL, sejak tahun 2012 sampai dengan 2021.

Dewan Pimpinan Pusat
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Investigasi BersamaRakyat ( LIBRA) tiba di Kantor KAJATI lampung sekitar pukul 10.30 wib, didampingi rombongan Anggota LSM LIBRA, laporan Dugaan Penyelewengan penggelapan Dana CSR/TJSL Tahun 2012 Sampai 2021, Oleh Oknum Kepala Desa yang ada di kecamatan Jabung Kabupaten Lampung timur Provinsi Lampung.

laporan diterima Oleh Jaksa Nofiyana Dan Ditembuskan surat untuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi lampung diantarkan langsung oleh Tiem LSM LIBRA. untuk tembusan yang ditujukan KeKAJAGUNG serta JAMWASGUNG di jakarta, akan Langsung di antar Oleh Rombongan LSM LIBRA yang akan berangkat setelah selesai yang di lampung. kata Ketua DPP LSM LIBRA Benny purbaya.

“Ketika Ditemui Olehbeberapa Media. diKAJATI mengatakan, salah satu Kades tersebut telah kami konfirmasi terkait dana CSR/TJSL dan mengatakan bahwa dana CSR/TJSL tersebut memang telah kami ambil tapi kalau sekarang memang sudah habis kami pakaikata salah satu KADES.

terkait dengan keterangan tersebut serta surat jawaban dari PT Waterindex Tirta Lestari (air minum Grand) maka kami telah memberi kesempatan untuk memperjelas kegunaan dana tersebut, tapi sampai kami laporkan ke KAJATI Kades kades ini tidak ada niat untuk menyelesaikan Dana yang sudah di ambiloleh mereka.

laporan ini kata ketua DPP LSM LIBRA sudah cukup bukti, sesuai yang diamanatkan oleh Undang Undang yaitu : dua alat bukti sudah cukup. saksi saksi. dan pengakuan salah satu Kades serta bukti kwitansi sejak 2012 sampai 2021, sehingga total dana yang telah dicairkan oleh PT Waterindex Tirta Lestari (air minum Grand ) mencapai Lima ratus Tiga puluh juta Rupiah Rp 530.000.000.

Dengan Dugaan Penggelapan dan penyalah gunaan wewenang Dana CSR/TJSL tahun Anggaran 2012 Sampai 2021, Sehingga Menyebabkan Masyarakat Mengalami Kerugian,” setengah Milyar lebih.

LSM LIBRA berharap secepatnya dapat segera menindaklanjuti Laporan Temuan tersebut,”Kepada pihak KAJATI LAMPUNG. dalam hal ini Kejaksaan KAJATI Untuk Segera Menindaklanjuti laporan kami, Sesuai Dengan Peraturan Yang Berlaku,” Ujarnya.

Sementara itu, salah satu Pemburu Berita yang meminta namanya tidak ditulis mengatakan, bahwa penyimpangan yang terjadi di Kecamatan jabung Kabupaten Lampung timur , terkait Dana CSR/TJSL memang sudah lama saya dengar tapi baru kali ini terungkap katanya.

Dana CSR/TJSL senilai setengah Milyaran Yang Diberikan oleh PT Waterindek Tirta Lestari (air minum grand ) untuk Pembangunan Desa diduga Hampir seluruhnya Tidak Direalisasikan sepenuhnya, Bahkan Banyak Dugaan Desa Tidak Melaksanakan Kegiatan Alias Penyelewengan dan Penyalahgunaan. tiem suara libra.com

[addtoany]

Berita Lainnya

© 2020 suara-libra.com. All Rights Reserved.
Design by Velocity Developer.