NEKAT, Bantuan stimulan perumahan Swadaya, diduga sarat dengan pungli
suara-libra.com. lampung timur, belum seumur jagung kasus KEPALA DESA di Kabupatem lampung timur yang terkena kasus Bedah rumah. dan KADES nya masih menjalani Hukuman dalam penjara. kini ada lagi indikasi pemotongan bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) di desa braja Caka kecamatan way Jepara kabupaten Lampung timur di duga sarat dengan pungli yang dilakukan oleh panitia penyelenggara
Kepada awak media kirno menjelaskan bantuan tersebut adalah bantuan dari kementrian pekerjaan umum dan perumahan rakyat(PUPR) sebanyak 15 unit rumah dengan dana sebesar Rp.20.000,000 per unit rumah yang digunakan untuk pembangunan bedah rumah dengan rincian Rp17.500.000 berbentuk barang material ,dan Rp2.500.000 juta di berikan untuk upah tukang .
kirno juga menjelaskan dana itu di potong sebesar Rp315,000 yang di kumpulkan nya telah disetorkan kepada Suroso selaku sekdes sebesar Rp 2.100,000 untuk pembuatan surat keterangan tanah (SKT).awak media juga mencari kebenaran tersebut ke warga yang mendapat bantuan, warga membenarkan bantuan tersebut telah diterima dan di realisasikan.
Warga juga memaparkan saat menerima uang sejumlah Rp2,500,000 yang diperuntukan untuk pembayaran upah tukang, saran dari kirno selaku panitia penyelenggara kepada warga penerimaan bantuan untuk pembuatan SKT dan ongkos yang diwajibkan sebagai persyaratan untuk pengajuan bantuan tersebut.

warga menjelas kan dana tersebut dipotong Rp315.000 kegunaannya untuk Rp200.000 pembuatan (SKT) dan Rp115,000 ongkos panitia, ujar warga.Senin(25 Oktober 2021) awak media mendapat informasi melalui sms bahwa dana pemotongan untuk pembuatan (SKT) telah di kembalikan oleh panitia dengan dalih dana tersebut akan bermasalah .
Eko dan rumaningsih membenar kan bahwa dana yang dipotong Rp315 000 telah dikembalikan sebesar Rp200,000 oleh panitia penyelenggara .Sampai berita DI terbitkan Sriyanto kepala desa braja Caka belum bisa di temuin atau di konfirmasi.(pra/zai)