Suara Libra
NEWS TICKER

TERCIUM NIAT, Marga unyi Sukadana, akan melanjutkan Menduduki Lahan PT GGP, yang sempat tertunda Kemaren.

Monday, 24 October 2022 | 6:27 pm
Reporter:
Posted by: suara libra
Dibaca: 957

TERCIUM NIAT, Marga unyi Sukadana, akan melanjutkan Menduduki Lahan PT GGP, yang sempat tertunda Kemaren.

suara-libra.com. 24 Oktober 2022. Masyarakat Marga Unyi Sukadana akan tetap Menduduki Lahan PT GGP (great Giant Pineapple) yang sempat tertunda karena tepat pada tgl 5 oktober adalah Hari ABRI, karena menghormati hari ABRI maka Masyarakat Marga Unyi Sukadana menunda niatnya pada hari yang telah ditentukan.

Menurut Kata Hi Ibrahim Gelar Pangeran Yang Agung, ketika dikonfirmasi Oleh Awak Media, mengatakan “kami akan tetap menduduki Lahan Tanah Marga Sukadana, yang saat ini dikuasai Oleh PT GGP, dan kami telah sepakat tetap melanjutkan sesuai Kesepakatan Awal, Demi menjaga Atas nama Adat Marga Unyi Sukadana kami sudah siap baik lahir maupun bathin untuk mengambil kembali Tanah Marga Unyi Sukadana, ” katanya.

Sebelum kami melanjutkan untuk menduduki tanah terlebih dahulu kami telah mengirimkan surat Kepada KANWIL BPN Provinsi Lampung untuk ditinjau Ulang Luas Tanah yang telah dikuasai Oleh PT GGP, dan Meminta agar menunda Perpanjangan HGU No U 26 seluas 2038 Ha, karena belum ada penyelesaian dengan kami, Marga Unyi Sukadana, karena sebelumnya Kami pernah difasilitasi Oleh Pemerintah Lampung Timur dan BPN Lampung timur yang dihadiri pula dari Aparat Penegak Hukum POLRES Lampung Timur namun sampai saat ini tidak ada penyelesaian nya dan Pemberitahuan secara resmi Kepada Kami, tidak jelas.

Dan karena tidak ada kejelasan hasil rapat tersebut kepada Kami, maka kami melalui LSM LIBRA telah berkirim surat lagi untuk mempertanyakan perkembangan Tanah Adat Marga Buay Unyi sukadana Kepada Pemerintah Lampung Timur, tentang Minta fasilitasi untuk meninjau Ulang Tanah yang saat ini dikuasai PT GGP, juga tidak ada Kabar Jawaban dari Pemerintah Kabupaten Lampung Timur. Dan hari ini senen tanggal 24 -10-2022, Kami berkirim surat lagi yang di tujukan Kepada KANWIL BPN Provinsi Lampung untuk di Tinjau Ulang Tanah Adat Marga Buay Unyi Sukadana tembusannya disampaikan Kepada Yang terhormat Bapak Presiden RI, Bàpak Menteri BPN Pusat, Bapak Gubernur Lampung Bapak KAPOLRI, Bapak KAPOLDA, DIR INTELKAM POLDA Lampung,

Bapak Bupati Lampung Timur, KAPOLRES Lampung Timur, KASAT INTELKAM Lampung Timur. Surat yang ditujukan Kepada KANWIL BPN Provinsi Lampung, yang Isinya meminta Kepada KANWIL BPN Provinsi Lampung untuk Ditinjau Ulang Tanah PT GGP dan menunda Atau tidak memperpanjang HGU No U 26 seluas 2038 Ha. Apabila surat kami tidak ada tanggapan dalam Waktu lebih kurang 7X24 Jam, maka kami Masyarakat Adat yang di Bantu Dari Keratuan Melinting dan dari Kebuayan Lainnya, akan Menduduki Tanah Marga Sukadana Buay Unyi, yang dikuasai oleh PT GGP.

Kami menduduki lahan tersebut dikarenakan sudah berbagai cara yang kami tempuh baik melalui Proses pertemuan yang difasilitasi Oleh Aparat Penegak Hukum dan di Lanjutkan lagi oleh Pemerintah Lampung Timur, akan tetapi tidak ada titik temunya. Artinya kata Hi Ibrahim Gelar Pangeran Yang Agung yang didampingi Oleh Benny purbaya, Candra Pirdaus, Basrul Hanafi, serta penyimbang Adat Lainya, Jalur Pemerintah dan lainnya yang telah kami tempuh Tidak ada kepastian, jadi dalam waktu singkat ini jika surat yàng kami sampaikan ke pihak KANWIL BPN Lampung tidak ada kejelasannya, artinya kami akan memakai Cara Adat kami Orang Lampung, yaitu dengan cara kami sendiri.

Cara perundingan tidak ada kejelasan, cara bersurat tidak pula ada jawaban, artinya cara cara yang kami tempuh tersebut tidak diindahkan, nach dengan begitu kami akan memakai cara kami Adat lampung, dan telah didukung pula oleh Adat lain serta kebuayàn lampung lainnya yang ada disekitar Lampung Timur dan di luar Lampung Timur, oleh karena itu. Kami menunggu respon dari KANWIL BPN provinsi Lampung. Kata bapak Hi ibrahim gelar Pàngeran yang Agung.

Begitu juga kata Panglima Keratuan Melinting Abas mutian saleh, ketika dikonfirmasi Oleh Awak Media. Mengatakan Kami siap kapan saja, diperlukan dari Marga sukadana Buay Unyi, serta dari tokoh Masyarakat siap bantu untuk memperjuangkan Tanah Adat Marga Buay Unyi sukadana. Inilah saatnya membantu sesuai dengan semboyan lampung yaitu SAKAI SAMBAYAN, Artinya tolong menolong. (*****)

Catatan Redaksi :
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau Keberatan dengan Penayangan Berita Media suara-libra.com tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel berisi sanggahan dan/atau Koreksi Kepada Redaksi Media suara-libra.com, dan atau menghubungi Wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) &(12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: kami dibawah ini.

[addtoany]

Berita Lainnya

© 2020 suara-libra.com. All Rights Reserved.
Design by Velocity Developer.