Suara Libra
NEWS TICKER

penegak hukum harus usut Penerima KPM diminta untuk  menebus beras BPNT sebesar lima ribu rupiah.

Friday, 24 September 2021 | 10:43 pm
Reporter:
Posted by: suara libra
Dibaca: 886

BPNT

penegak hukum harus usut Penerima KPM diminta untuk  menebus beras BPNT sebesar lima ribu rupiah.

BSSN

suara-libra.cm. lampung timur Sekretari Oknum Desa (Sekdes) Bukit Raya, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur diduga dengan sengaja memungut sejumlah biaya dalam pendistribusian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada setiap keluarga penerima manfaat (KPM).

Salah seorang KPM yang enggan disebutkan namanya mengatakan, jika semua KPM diminta untuk membawa uang Rp 5000 untuk menebus beras BPNT jika sudah turun.

“Kami disuruh bawa uang Rp 5000 buat nebus beras saat beras sudah turun, kami enggak bisa berbuat banyak karna dia perangkat desa. Udah lama ini berjalannya, kami tetap nebus walaupun itu bantuan gratis, uangnya diserahkan langsung oleh E-warung ke rumah Sekdes,” kata sumber. Sabtu (18/9/2021).

Atas informasi tersebut, media ini kemudian melakukan konfirmasi langsung kepada pemilik E-warung, namun hasilnya justru mepertegas jika benar telah terjadi pungli terhadap para KPM.

“Iya mas, kalau KPM itu selalu membahas Sekdes kan sudah punya gajih sendiri dari ADD, kenapa masih minta dengan kita (KPM, -red) yang sangat membutuhkan, itu mana nya pungli,” kata kata pemilik E-warung, SI.

Menurut SI, jika para KPM hanya berani mengatakan di belakang saja terkait pungli yang dikukan oleh oknum Sekdes tersebut.

“Benar mas, hampir merata penerima KPM mengatakan itu, tapi cuman dibelakang enggak berani, namanya orang kecil selalu penuh dengan ketakutan. Dari dulu mas itu sudah terjadi, tapi semua uangnya saya serahkan dengan pak Sekdes karna dia yang minta dengan KPM, jadi saya enggak tau urusannya, coba sampean ke rumahnya temui pak Sekdes, kalau dia ngeles sampean telpon saya biar saya yang ngomong sama dia,” jelas SI.

Jika keterangan dari narasumber yang sudah begitu jelas, diduga Triono selaku Sekdes Bukit Raya dengan terang – terangan melakukan Pungli. Hingga berita ini di turunkan media ini belum mendapatkan klarifikasi dari yang bersangkutan. (Muntiri

[addtoany]

Berita Lainnya

© 2020 suara-libra.com. All Rights Reserved.
Design by Velocity Developer.