UNTUK MENGAMBIL DANA HIBAH KARANG TARUNA RP 250 JT TAHUN 2018, TANDA TANGAN SALAH SATU ANGGOTA DI DUGA DIPALSUKAN .
lampung timur. suara-libra.com. kasus hibah karang taruna 2018, yang saat ini masih dalam penyidikan pihak kejaksaan Negeri lampung timur, sampai saat ini para saksi korban masih menunggu kabar dari KEJARI Lampung timur. menurut kata salah satu saksi yang pernah di panggil sebagai saksi inisial A.L. dalam kasus dana hibah karang taruna tahun 2018, dia mengatakan bahwa ada tanda tangan saya di palsukan untuk menerima dana Hibah dari PEMDA Lampung timur sebesar Rp 250 juta rupiah tahun 2018, menurut keterangan saksi korban inisial AL tidak pernah menerima dana tersebut, kata nya.
salah satu masyarakat lampung timur yang tergabung di salah satu LSM, “mengatakan” sangat berharap sekali kepada kejaksaan Negeri lampung timur agar secepat nya untuk mengungkap dan menangkap pelaku pemalsuan dan penerima dana hibah tahun 2018 tersebut, karena beberaa saksi sudah di periksa mengatakan tidak pernah menerima dana hibah tersebut, menurut nya sudah cukup bukti jika pelaku untuk di meja hijaukan, namun sampai sekarang perkara kasus dana hibah tersebut belum juga ada perkembangan.
Anggota IJS (Ikam Jabung Sai) dalam masalah ini sangat menyayangkan sekali atas adanya pemalsuan tanda tangan rekan nya, oleh karna itu kami sangat mendukung sekali kepada kejaksaan Negeri Lampung timur untuk secepatnya mengungkap kasus dana hibah 2018. yang di duga dana tersebut di gunakan secara pribadi dan dengan sengaja menguntungkan diri pribadi dan rekan rekannya, sehingga menjadikan warga kami sebagai kambing hitam dan alat untuk menguntungkan diri mereka. katanya, mengakhiri. (tiem suara-libra dan IJS).