Suara Libra
NEWS TICKER

KAPOLRES Lampung timur mendapat dukungan atas keberhasilan PPKM LEVEL 4

Tuesday, 17 August 2021 | 6:49 pm
Reporter:
Posted by: suara libra
Dibaca: 814

KAPOLRES Lampung timur mendapat dukungan atas keberhasilan PPKM LEVEL 4

suara-libra.com, Lampung timur 17-08-2024, dihari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 76 ini, semoga Indonesia yang kita cintai ini cepat lepas dari penyebaran Covid 19. oleh karena itu dalam rangka memutus penyebaran virus corona covid 19, yang sampai saat ini lampung timur masih berstatus Zona merah, KAPOLRES LAMPUNG TIMUR sejak tanggal 10 Agustus sampai tanggal 23 Agustus 2021, telah membentuk Pos penyekatan PPKM. serta menindaklanjuti surat Intruksi Mendagri Nomor 31 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 luar Jawa Bali,

juga surat Intruksi Gubernur lampung Nomor 14 tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), pada Kriteria Level IV COVID 19 di Lampung. yang ditujukan Kepada, Wali kota bandar lampung, bupati Prengsewu, Bupati Tulang Bawang, Barat, Bupati Lampung timur, Bupati Lampung selatan, serta Bupati Lampung Barat.

untuk wilayah Kabupaten lampung timur, POLRES Lampung timur, mengadakan penyekatan PPKM LEVEL IV, dan ketika awak media suara-libra.com turun langsung melihat lokasi penyekatan PPKM diwilayah Kecamatan pasir sakti, terlihat para petugas masih sibuk dalam tugas nya masing masing,

dilokasi awak media suara-libra,com diterima oleh Kapolsek yang akrab di panggil pak Marbun serta didampingi oleh waka polsek yang sehari harinya dipanggil pak poltak, tidak heran jika dalam penyekatan PPKM di wilayah sektor POLSEK Pasir sakti ini, baru beberapa hari telah berhasil mengungkap pemalsuan surat tes antigen yang saat ini pelakunya, inisial MP, telah diproses, tentang pemalsuan surat antigen dan telah di proses di KAPOLRES.

KAPOLSEK Pasir sakti yang dipimpin oleh Bapak Marbun, yang didampingi oleh pak poltak sekaligus ketua PPKM, ketika di konpirmasi, mengatakan, ” Keberhasilan ini berkat ketelitian dan kejelian anggota serta dalam pengarahan yang saya sampaikan kepada anggota, tidak lupa pula berkat kerjasama tiem PPKM yang solit dan transparan.

Penyekatan Pembatasan Mobilitas Masyarakat (PPKM) Level 4, yang dilaksanakan mulai tanggal 10 sampai tanggal 23 Agustus 2021, bertujuan untuk mengurangi potensi tertular atau menularkan Covid-19 di Kabupaten Lampung Timur.

PPKM Level 4 di wilayah Kabupaten Lampung Timur, ada beberapa Pos Penyekatan Antara lain Posko penyekatan di wilayah Way Bungur, Pos Penyekatan Pelangkawati, Pos Penyekatan Simpang Pugung serta Pos Penyekatan Pasir Sakti.

Kapolsek menyampaikan di dampingi waka polsek “Dalam Penyekatan pos PPKM di Kecamatan pasir sakti ini telah disiagakan personil gabungan, yang terdiri dari Institusi Kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, BPBD, dan Satuan Pol PP.

Personel yang ada di Posko Penyekatan bertugas melakukan pengecekan kendaraan, tujuan dan keperluan pengguna jalan, serta sertifikat vaksinasi dan Surat keterangan Bebas COVID-19 berdasarkan Rapid Test Antigen dan apabila tidak memenuhi persyaratan tersebut maka akan Kami suruh memutar balik.

berdasarkan itulah PPKM yang dibuka oleh Bapak KAPOLRES sejak tanggal 10 sampai tanggal 23 kedepan Alhamdunillah baru berjalan 6 hari kita sudah dapat mengungkap pemalsuan surat rapid test antigen, kata kapolsek.

PPKM di wilayah Pugung raharjo juga telah di temukan salah satu warga dari bandar lampung yang terpapar covid 19,
salah satu warga yang dikonfirmasi oleh awak media suara-libra.com. mengatakan atas keberhasilan KAPOLRES LAMUNG TIMUR, dalam penyekatan PPKM, aya atas mewakili warga mengucapkan terima kasih kepada Bapak KAPOLRES yang telah berhasil mengungkap pemalsuan surat rapid tes antigen dan menemukan seseorang yang positif terpapar COVID 19. katanya mengakhiri bicaranya. (pimpinan media suara-libra.com).

[addtoany]

Berita Lainnya

© 2020 suara-libra.com. All Rights Reserved.
Design by Velocity Developer.