Guru SMP Negeri 1 Pasir sakti diduga melanggar PROKES (Protokol Kesehatan).
suara-libra.com.lampung timur, dimasa pandemi virus Corona covid 19 ini rupanya masih saja salah satu SMP Negri 1 Pasir sakti kabupaten lampung timur
melakukan pembelajaran LES tatap muka di sekolah, dan terlihat pula ada murid nya tidak memakai masker hal ini diduga guru yang ber inisial DW Melanggar protokol kesehatan. ( PROKES).
Ketika awak media suara-libra.com mendatangi lokasi belajar LES di lokasi tempat belajar, ditemukan guru yang bernam DW itu tidak memperhatikan keselamatan anak anak terpapar virus corona, terbukti ada anak anak tidak memakai masker, sedangkan Kabupaten Lampung timur saat ini masih zona merah,
hal ini perlu mendapat perhatian dari pihak Pemerintah dan Dinas Pendidikan untuk mentiadakan PTM tersebut karena dalam melaksankan PTM Pertemuan Tatap Muka di duga melanggar protokol kesehatan dan harus ditiadakan LES secara tatap muka demi untuk memutus mata rantai covid 19 ini.
kegiatan ini menurut salah satu warga terdekat dan salah satu orang tua mengatakan” kegiatan ini memang sudah lama” katanya. mulai melaksanakan pembelajaran tatap muka Les ini.
terlihat di lokasi pembelajaran PTM itu mereka tidak melaksanakan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) dengan disiplin di dalam tempat pembelajaran tersebut, sehingga harus ditindak lanjuti oleh Hukum dan oleh Pemerintah terkait.
Kasus Pembelajaran LES PTM seperti ini yang ada di Kabupaten Lampung timur baru ditemukan di Sekolah Menengah Pertama (SMP) 1 Negeri kecamatan pasir sakti. dan apabila hal ini tidak di tindak lanjuti Oleh Hukum ataupun Pemerintah terkait, maka dikawatirkan seluruh Sekolah baik Menegah keatas ataupun sekolah lainnya akan meniru dan mengikuti jejak guru LES SMP 1 Negeri Pasir sakti kabupaten lampung timur ini.
“terlihat ditempat sekolah guru LES siswa tidak memakai masker. Adapun [yang] memakai masker, tidak sesuai protokol kesehatan karena hanya dipakai di dagu. Kemudian masih terjadi tidak menjaga jarak,
Kedua, pelanggaran juga terjadi di luar sekolah PTM. Ketika pulang sekolah LES, siswa melanggar 3M dengan masih berkerumun, berkumpul tanpa mematuhi protokol kesehatan, tidak menjaga jarak, dan tidak mengenakan masker, termasuk pada saat perjalanan menuju dan kembali kerumah dari sekolah.
“Tidak adanya kepatuhan terhadap prokes, di dalam ruang belajar, naik kendaraan ada anak anak yang tidak memakai masker, hal ini karena tidak pernah disampaikan oleh guru LES SMP 1 Negeri pasir sakti, yang ber inisial DW, tidak ada pengaturan jaga jarak. Tentu ini berbahaya bagi kesehatan guru dan siswa,”
“masyarakat yang bernama Adi mengatakan dia merasa resah apa bila Pertemuan Tatap Muka (PTM) dengan anak anak bukannya dapat memutus tali tantai virus corona covid 19 ini tapi malah ditakutkan akan bertambahnya penyebaran virus corona ini.
untuk menjaga Merebaknya virus corona covid 19 ini, seharusnya Kepala Sekolah SMP 1 Negeri pasir sakti Jangan Salah Ambil Kebijakan Soal Pendidikan dan jangan sampai memberikan peluang dulu untuk mengadakan PTM terhadap muridnya dengan alasan apapun. demi menjaga penyebaran virus covid 19 ini kepada anak anak sebagai penerus bangsa yang kita cintai ini.
Pemerintah pusat, pemerintah provinsi lampung dan pemerintah Kabupaten Lampung timur CQ KEPALA DINAS PENDIDIKAN harus menindak tegas guru SMP NI Pasir sakti yang menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di kawasan berstatus zona merah Covid-19.(Hendra pratama dan zainudin)